benuanta.co.id, TARAKAN – Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) 2021 menyisakan permasalahan.
Pasalnya sebanyak 761 peserta CPNS Kemenristekdikti se-Indonesia Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dalam tesnya.
Dalam hal ini, paguyuban yang menamai perkumpulanmya sebagai Formasi Kosong meminta kepada pemerintah agar dapat memberi kebijakan bagi para TMS terbaik untuk mengisi formasi yang masih kosong.
Salah satu anggota Paguyuban Formasi Kosong, Sucahyo Mas’an Al Wahid menuturkan pada Senin 24 Januari 2022 lalu, pihaknya telah melakukan audiensi bersama DPR RI guna menyampaikan permasalahan yang pihaknya hadapi se-Indonesia.
Sucahyo menjelaskan kejadian tersebut bermula saat tes SKB atau seleksi kompetensi bidang yang berlangsung pada tanggal 4 sampai 5 Desember untuk tes computer based test (Cbt) dan tanggal 7 sampai 15 desember untuk tes wawancara dan microteaching.
Saat itu dari 761 peserta, tercatat yang berjuang saat ini mencapai 75 orang. Sucahyo menyatakan bahwa dapat permintaan kebijakan untuk pengisian formasi kosong ini, bukan tanpa alasan. Sebab dasar yang menjadi pertimbangan untuk memaksimalkan formasi belum terisi guna terpenuhinya kebutuhan formasi pada setiap instansi.
“Secara rinci gambarannya, formasi kosong yang dimaksud adalah jika ada 3 pelamar untuk 2 formasi tetapi semuanya tidak lolos, maka formasi itu kosong,” jelasnya, Senin (31/1/2022).
Menurutnya jika formasi ini tetap dibiarkan kosong maka akan sangat disayangkan, mengingat banyak kampus yang membutuhkan tenaga dosen pengajar. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa kampus yang telah mengirim surat ke Kemendikbud untuk permintaan pengisian formasi kosong.
“Jadi tidak hanya audiensi dengan Kemendikbud, Panguyuban peserta dengan status TMS-1 yang dikoordinir oleh MA juga berkunjung ke Komisi X DPR RI guna mendengar permasalahan peserta CPNS Kemendikbud 2021 ini,” tutur dosen PGSD UBT tersebut.
Sebelumnya pula, Ketua Komisi X H. Syaiful Huda mendukung penuh apa yang diperjuangkan oleh Panguyuban Peserta CPNS Kemendikbud. Sucahyo mengatakan akan melakukan rapat dengan kemendikbud terkait masalah ini.
Tidak sampai di situ, Paguyuban Peserta CPNS Kemendikbud juga melakukan audiensi ke Kemen PAN RB, pertemuan ini disambut baik.
“Alhamdulillah 3 Februari ini, kita di fasilitas bisa memaparkan permasalahan ini langsung Kemendikbud-Ristek, semoga gaung permasalahan ini bisa tersampaikan ke seluruh teman-teman TMS se-Indonesia khususnya di Kaltara,” pungkasnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa







