benuanta.co.id, TARAKAN – Partai Demokrat Kota Tarakan memastikan kesiapannya mengikuti tahapan Pemilu tahun 2024. Beberapa tahapan pemilu tersebut akan digelar pada tahun 2022 yang tak lama lagi mulai bergulir.
DPC Partai Demokrat Kota Tarakan mengakui telah menyiapkan dari jauh hari kesiapan pendaftaran verifikasi partai politik.
“Kalau partai yang lolos parliamentary threshold termasuk Partai Demokrat itu kan hanya verifikasi administrasi. Kita sudah siap, admistrasi pun tidak ada masalah,” tutur Ketua DPC Partai Demokrat Tarakan, Herman Hamid kepada benuanta.co.id, pada Ahad, 30 Januari 2022.
Sebagaimana diketahui, partai yang lolos parliamentary threshold merupakan partai yang elektabilitasnya sudah melewati ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Dalam hal ini, ambang batas tersebut sebesar 4% jika merujuk pada UU sebelumnya.
Saat ini, pihaknya menuturkan bahwa persiapannya tentu lebih ingin memaksimalkan kerja-kerja politik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami punya pengalaman pahit pada Pemilu tahun 2019. Sehingga kami bersama pengurus terus bersemangat mengupayakan agar Partai Demokrat kembali menang di legislatif Kota Tarakan,” tambah dia.
Herman Hamid membeberkan, bahwa Partai Demokrat kerap melakukan komunikasi politik baik ke tokoh masyarakat, tokoh pemuda untuk dirangkul untuk semakin bisa peduli terhadap Kota Tarakan.
Mengenai tahapan pemilu, Ketua KPU Kota Tarakan, Nasruddin menuturkan jika mengacu kepada undang-undang maka tahapan pemilu dilakukan minimal 20 bulan sebelum pemungutan suara.
“Tapi kami masih menunggu instruksi. Berdasarkan ketentuan, KPU RI nantinya akan mengeluarkan keputusan tentang kepastian jadwal pemungutan suara. Itu nanti pasti akan tertuang dalam keputusan KPU bahwa hari H, waktu sekian. Kita menunggu keputusan itu,” tutur Nasruddin.
Selain menunggu keputusan KPU, Nasruddin menyebutkan bahwa pihaknya juga masih menunggu jadwal tahapan yang akan dirilis oleh KPU. Namun berdasarkan pengalaman, tahapan akan diawali dengan perencanaan anggaran dan pembuatan Peraturan KPU (PKPU).
“Karena sudah disepakati jadwal pemungutan suara, kami mengingatkan kepada partai politik untuk mempersiapkan diri menghadapi verifikasi faktual,” tegasnya.
Berdasarkan rancangan tahapan PKPU, diperkirakan bulan Agustus nanti akan dimulai pendaftaran Parpol. Kemudian dilanjutkan Desember merupakan tahapan penetapan partai politiknya.
“Pasti ada proses verifikasi faktual untuk kabupaten kota,” pungkasnya. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa