benuanta.co.id, TARAKAN – Sudah menjadi rahasia umum, barang terlarang di kamar hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga kini sulit diberantas. Termasuk di Lapas Kelas IIA Tarakan, yang beberapa kali ditemukan barang terlarang seperti senjata tajam (Sajam), alat komunikasi seperti handphone hingga narkoba.
Kepala Lapas Kelas IIA Tarakan, Arimin menerangkan pihaknya kerap melaksanakan razia terhadap blok-blok hunian warga binaan. Meskipun, kata dia, jumlah barang terlarang yang didapatkan jumlahnya tak banyak. Namun hal tersebut bisa menjadi ‘boomerang’ jika tidak diberantas.
“Sekali razia ada didapat sedikit, karena kita kan razia harinya memang tidak ditentukan itu kejelian kami. Lalu sekali razia itu dua blok, karenaya memang minimnya petugas dan biasa di acak juga bloknya. Jadi ibaratnya tidak mancing di air keruh,” ujar Armin, Jumat (29/1/2022).
“Kita lakukan untuk memastikan keamanan di dalam kalau ada senjata tajam, nanti dia tusuk temannya gimana. Ini dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban juga,” tambahnya.
Diketahui, handphone milik warga binaan untuk melakukan komunikasi ke luar Lapas tersebut diseludupkan melalui penitipan makanan. Bahkan, ada dugaan masuknya barang terlarang itu melalui tangan para oknum pegawai Lapas Tarakan.
“Masih kita dalami. Bisa jadi ada dari oknum pegawai, kemudian penitipan barang ya ini mungkin kurang teliti petugasnya,” imbuhnya.
Jika benar adanya campur tangan pegawai Lapas dalam meloloskan barang terlarang ke kamar hunian warga binaan. Armin menyebut bakal menindak tegas yang bersangkutan, baik oknum pegawai maupun warga binaan.
“Tentunya warga binaan dapat sanksi khusus sesuai dengan aturan yang berlaku dan seberapa besar kesalahannya, itu pasti, bahkan kalau ada indikasi pegawai campur tangan kita akan tindaklanjuti juga” tegasnya.
Sedangkan barang sitaan dari razia yang dilakukan hingga kini masih disimpan pihaknya. Sembari menunggu pemusnahan yang akan dilakukan pihak Lapas.
“Mungkin ratusan sudah ya, nantinya akan dimusnahkan juga temuan-temuan itu dan dipastikan tidak akan kembali ke tangan warga binaan,” pungkasnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa