BINDA Siapkan 21 Ribu Dosis Vaksin Booster untuk Kaltara

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menerima kisaran 21 ribu vaksin dosis ketiga melalui Badan Intelijen Daerah (Binda) Kaltara.

Ribuan vaksin booster ini didistribusikan salah satunya ke Kota Tarakan sebanyak 11 ribu dosis. Kepala Binda Kaltara, Brigjen TNI Andi Sulaiman mengatakan bahwa vaksinasi ini ditujukan ke masyarakat yang telah mendapatkan dosis satu dan dua.

“Ini sebagai bentuk penghargaan dari pusat bahwa kita di Kaltara dapat vaksinasi booster,” katanya, Sabtu (29/1/2022).

“Pendistribusian nya 11 ribu di Tarakan, dan kisaran 10 ribu untuk di Tanjung Selor,” sambungnya.

Baca Juga :  Basarnas Kerahkan Puluhan Personel dan Armada dalam Siaga SAR Nataru

Penyuntikan vaksin perdana inipun dilakukan pihaknya bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara dan Kota Tarakan.

“Pertama kita masih kasih 11 ribu dulu untuk beberapa waktu ke depan. Kalau nanti banyak peminatnya kita bisa tambah dengan komunikasi lagi ke pusat, semoga dalam waktu dekat bisa kita habiskan,” tutur pria yang akrab disapa Jenderal itu.

Sementara itu, Juru Bicara Penanganan Covid 19 Kota Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti, M. Kes menjelaskan, penyuntikan vaksin booster ini cukup dengan takaran setengah dosis.

Baca Juga :  Kaleidoskop 2024: Pencari Kerja di Tarakan Meningkat

“Kalau perdana yang hari ini untuk pelayan publik dulu, lansia karena kan yang menerima pertama itu mereka, dan ini juga kalau vaksinnya Sinovac dosis satu dan duanya maka boosternya itu setengah dosis astrazeneca atau pfizer,” jelas Devi.

Diungkapkannya bahwa saat ini jenis vaksin yang tersedia ialah jenis Astrazeneca. Disinggung soal Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Kipi) dirinya merasa bahwa kejadian tersebut adalah hal yang wajar terjadi.

Baca Juga :  Dispora Kaltara akan Bangun Sport Centre

“Kipinya kita belum tahu ya yang pasti setiap jenis vaksin itu ada Kipi tapi kita harap tidak terjadi Kipi yang serius dan bisa ditindaklanjuti lebih cepat,” ungkapnya.

Adapun pelaksanaan booster perdana ini masih memakai jalur undangan. Namun, jika ada masyarakat yang merasa sudah vaksin dosis 2 dengan jangka waktu minimal enam bulan dipersilahkan untuk datang ke Gedung Wanita tanggal 29 hingga 31 Desember dengan menunjukan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *