Tarakan atau Bulungan, Lokasi IAIN Kaltara Belum Capai Kesepakatan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Keberadaan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) sangat dibutuhkan. Hanya saja masalah lokasi pembangunannya masih belum menemui titik terang. Ada yang meminta untuk dibangun di Kota Tarakan ada juga yang memintanya di Kabupaten Bulungan karena dapat diakses oleh semua wilayah.

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan, H Saifi mengatakan pada zaman Kepala Kanwil Kemenag Kaltara yang lama, telah dibicarakan pembentukan IAIN bahkan telah dibentuk tim, namun setelah dirinya menjabat tim tersebut tidak banyak pergerakannya.

“Saya merasa perlu melanjutkan itu, makanya kita susun ulang tim itu kembali dengan teman-teman yang ada di Kemenag Provinsi dan mulai bergerak terhadap beberapa yang disiapkan diantaranya soal lahan,” ujar Saifi kepada benuanta.co.id, Jumat 28 Januari 2022.

Baca Juga :  BKAD Kaltara Catat Realisasi APBD 2024 Baru Sekitar 64 Persen

Jika di Kota Tarakan sendiri lahannya belum ada kepastian, sedangkan di Kabupaten Bulungan oleh Bupati Bulungan telah menyiapkan lahan seluas 2,5 hektar yang telah bersertifikat atas nama Kemenag. Kemudian hal lain, tim ini sudah bergerak melakukan survei dan mencatat semua keinginan masyarakat.

“Sehingga pusat sudah memberikan lampu untuk pendirian IAIN dan posisinya berada di Provinsi. Soal ini sudah kita melakukan persiapan,” ucapnya.

Kata dia, sebulan yang lalu pihaknya diundang melaksanakan rapat di Kota Tarakan, hadir dalam rapat tersebut Walikota Tarakan, mantan Walikota Tarakan, Gubernur Kaltara dan tim lama bentukan tahun 2016, meminta agar pembangunan di Tarakan yang mengacu pada persiapan yang sudah dilakukan.

“Katanya Pemkot Tarakan sudah menyiapkan tanah di daerah Juata tapi belum ada sertifikatnya. Kami sampaikan juga telah menindaklanjuti bahwa sudah ada tanah juga di Tanjung Palas yang disiapkan Bupati Bulungan. Ini harus bagaimana,” katanya.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Sukses Tuntaskan Program Bedah Rumah di Tahun 2024

Saifi menuturkan Kemenag bisa menindaklanjuti yang penting persyaratannya harus lengkap, salah satunya bukti surat sertifikat tanah yang sudah diserahkan kepada Kemenag. Akhirnya, di ujung pertemuan tersebut Gubernur Kaltara meminta supaya pembangunan IAIN ini di Tarakan.

“Kami Kemenag itu kata kuncinya di manapun di Kaltara ini tidak ada masalah. Tapi pasti kembali lagi ke persyaratan, siapa yang paling siap. Mana sertifikat yang sudah diserahkan itulah yang kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Dia berharap semua pemangku kepentingan agar duduk kembali membahas hal ini, tak terkecuali Pemerintah Provinsi Kaltara, Pemkab Bulungan dan Pemkot Tarakan. Serta suara dari tokoh-tokoh masyarakat dari semua wilayah juga diharapkan agar menjadi dasar pemikiran Kemenag.

Baca Juga :  Reses ke Tarakan, Hj. Rahmawati Serap Aspirasi Pelaku UMKM

“Kita juga perlu mendengarkan keinginan Gubernur dan keinginan masyarakat. Kalau masyarakat Bulungan menghendaki dan mendukung dan Bupati Bulungan menyiap lahan dengan segala persyaratannya. Endingnya nanti Gubernur Kaltara merestui keinginan ini, maka kami akan melanjutkan apa yang sudah ada,” tuturnya.

“Terkait administrasi, Bulungan paling siap karena sudah ada sertifikat seluas 2,5 hektar. Bahkan juga ada ingin segera menghibahkan tanahnya ke kita seluas 30 hektar milik pak Muktar,” sambungnya.

Saifi menambahkan dengan luasan 2,5 hektar ini sudah bisa mengawali pembangunan, sudah ada kantor rektorat dan fakultasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *