benuanta.co.id, BULUNGAN – Akhir-akhir ini tengah marak terjadi kasus pencemaran nama baik dan fitnah. Seperti yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara, terkait pencemaran nama baik Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Prabowo Subianto.
Direktur Reskrimsus Polda Kaltara Kombes Pol Faisal Florentinus Napitupulu melalui Wakil Direktur Krimsus Polda Kaltara, AKBP Agus Nugraha mengatakan pada hari ini telah menerima satu aduan dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kaltara.
“Kami telah menerima pengaduan terkait adanya ucapan dari seseorang yang menyinggung terhadap salah satu pihak yang dirugikan,” ucap AKBP Agus Nugraha kepada benuanta.co.id, Kamis 27 Januari 2022.
Setelah laporan tersebut masuk pada Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Kaltara, selanjutnya pihaknya akan melakukan penelitian terhadap laporan tersebut. Kata dia, kemungkinan besar laporan Partai Gerindra ini akan ditembuskan juga ke Mabes Polri, pasalnya terlapor ini sebelumnya telah dilaporkan atas dugaan penghinaan dan merendahkan harkat martabat masyarakat Kalimantan.
“Kemungkinan besar akan di tangani Bareskrim Polri, karenakan mulai lokus dan delikti kemudian juga dampaknya yang luas. Tentunya setelah kita melakukan penelitian,” ujarnya.
Mantan Kapolres Malinau ini mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyalurkan aspirasinya ke jalur yang benar yakni kepada kepolisian. Kewajiban aparat pertama menerima laporan dan aduan serta akan memproses sesuai dengan aturan yang ada.
“Imbauan kami kepada masyarakat tolong percayakan ini kepada pihak berwajib. Sehingga tidak ada hal lain yang dapat memperkeruh suasana dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli







