Pemprov Tekankan Layanan Digital RSUD dr. H. Jusuf SK Harus Transparan dan Taat Aturan

benuanta.co.id, TARAKAN – Merespon tawaran Kerjasama Operasional (KSO) PT. Jasa Medika Saranatama dalam teknologi informasi kesehatan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) meminta RSUD dr. H. Jusuf SK, kedepankan aturan dan transparansi pelayanan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Datu Iqro Ramadhan, saat menghadiri pertemuan tersebut di lantai 6 RSUD dr. H. Jusuf SK, pihaknya menyambut baik tranformasi digital rumah sakit di bawah naungan Pemprov Kaltara.

Diketahui, PT. Jasa Medika Saranatama merupakan pengembang yang berfokus pada teknologi informasi kesehatan pada semua layanan kesehatan.

Bahkan saat ini, perusahaan tersebut telah melayani 77 rumah sakit yang ada di Indonesia dalam bentuk software yang memudahkan pelayanan rumah sakit.

“Kita ke depan akan mengarah pada digitalisasi, penekanan dari Pemerintah Provinsi Kaltara silahkan rumah sakit bekerjasama dengan vendor-vendor yang ada. Namun tetap beracu pada aturan,” sebut Datu Iqro kepada benuanta.co.id pada Kamis, 27 Januari 2022.

Datu Iqro lanjut menjelaskan, nantinya progres tersebut akan dibentuk tim gabungan antara RSUD bersama pihak vendor. Sebelum hal tersebut disepakati, maka pihaknya akan melapor ke Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum untuk ditindaklanjuti.

Lantas pula, dirinya berkata bahwa tranformasi digital pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan yang urgent. Ia mengatakan saat ini tidak bisa lagi menghindar dari digitalisasi. Dirinya yakin hampir semua layanan publik sekarang telah berbasis digitalisasi.

Kemudian sambung Datu iqro, Pemprov Kaltara pun menekankan adanya dasar hukum yang jelas dalam proses KSO nantinya. Mendasari penyampaiannya, ia meyakini dasar hukum dapat melindungi RSUD dan masyarakat yang dilayani.

“Sistem ini juga memberikan transparansi bagi masyarakat seperti dimana saja ruang rumah sakit yang kosong, sehingga dapat juga mempermudah masyarakat untuk menerima pelayanan. Kemudian pemerintah juga dipermudahkan untuk mengawasi kinerja rumah sakit,” tutupnya. (*)

Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *