benuanta.co.id, TARAKAN – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan menepis bahwa pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbayar.
Kepala Disdukcapil Kota Tarakan, Hamsyah menyayangkan masyarakat yang enggan datang ke kantor Capil dan lebih memilih membayar oknum calo.
“Kalau calo ya kita tidak tahu, kan sudah ditegaskan gratis. Bahkan di kantor ditulis besar-besar kalau pengurusan KTP itu tidak dipungut biaya alias gratis,” tegas Hamsyah, Jumat (28/1/2022).
Ia mengatakan bahwa permasalahan masyarakat yang hingga saat ini belum memiliki KTP dikarenakan mayoritas mereka masih memiliki data identitas di wilayah lain.
“Harus ditarik dulu di Dukcapil baru kita bisa proses jadi harus ada surat pindahnya dulu,” katanya.
“Sarannya jalan-jalan lah ke Dukcapil, nanti mengisi form F-103 isi kemudian serahkan ke kami lagi kemudian di cetak di kantor. Kalau kepengurusan KTP tidak bisa online karena kan kartu ya,” sambungnya.
Teruntuk masyarakat yang sudah memiliki identitas data di wilayah lain cukup mengurus surat pindah. Kemudian, bagi yang belum memiliki identitas data diharapkan datang ke Dukcapil untuk melakukan perekaman data.
“Kalau pengecekan data geometrik seperti sidik jari dan retina langsung datang saja, kemarin ada yang mengaku belum rekam data, tapi ternyata ada data di wilayah lain,” ujarnya.
Dilanjutkannya, saat ini masyarakat Kota Tarakan hampir seluruh warga telah memiliki KTP. Saat ini juga presentase perekaman data di Dukcapil Tarakan mencapai angka 97 persen dengan jumlah penduduk 161.049 jiwa.
“Walaupun memang tidak bisa sampai 100 persen, karena ada yang setiap harinya umur 17 datang untuk mengurus KTP,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli