benuanta.co.id, TARAKAN – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan kembali memusnahkan narkotika jenis sabu yang ditemukan pada 5 Januari 2022 lalu.
Pelaku berinisial HE (38) dibekuk di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Selumit Pantai dengan barang bukti sabu berat 17,5 gram.
“Yang dimusnahkan hari ini yaitu 72 bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat 11.02 gram,” tegas Kepala BNNK Tarakan, Agus Sutanto, Kamis (27/1/2022).
BB sabu juga disisihkan sebanyak 10 bungkus dengan berat total 0,7 gram guna keperluan laboratorium.
“Sedangkan 5 bungkus nya dengan berat total 0,40 gram disisihkan guna persidangan, dan kita sudah limpahkan berkas perkaranya juga,” jelas Agus.
Untuk diketahui, modus HE sebelum ia dibekuk tim berantas BNNK ialah dengan menyimpan sabu yang disertai magnet di dalam dompet dan akan dikeluarkan ketika jika ada pembeli.
“Tidak hanya mengedarkan HE juga positif konsumsi narkotika dan residivis tahun 2015 perkara senjata tajam,” papar Agus.
Agus menambahkan, bahwa pihaknya akan menambah dan menurunkan tim berantas di setiap titik yang rawan.
“Tarakan ini kan kota kecil ya dan peredaran narkotikanya cukup tinggi kami perlu berkoordinasi dengan unsur seperti Bea Cukai, Polres untuk mengungkap jaringan-jaringan ini,” ucapnya.
“Kalau dilihat Selumit Pantai ini rawan, kemudian Juata juga sama Pantai Amal,” sambungnya.
Tak hanya itu, ia juga menurunkan tim berantas setiap harinya untuk selalu memantau wilayah yang rawan. Dalam hal ini juga ia meminta bantuan masyarakat untuk dapat melapor jika ada kejadian yang mencurigakan. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa