Wabup Sampaikan Nota Penjelasan 6 Raperda ke DPRD Nunukan

benuanta.co.id, NUNUKAN  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan menggelar rapat Paripurna ke-2 masa persidangan II, tahun sidang 2021-2022 dalam rangka penyampaian nota penjelasan 6 Rancangan Peraturan Daerah usul pemerintah Kabupaten Nunukan yang dilaksanakan di Gedung DPRD Nunukan, Senin (25/1/2022).

Rapat ini dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Nunukan H. Hanafiah, dan didampingi oleh Sekretaris Daerah Serfianus, dalam rapat itu dipimpin langsung oleh ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa. Dalam Kesempatan tersebut H. Hanafiah menyampaikan 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Kami selaku pemerintah telah menyampaikan 6 Raperda agar DPRD Nunukan bersedia membahas  dalam rangka penyelarasan, pembulatan dan pemantapan produk hukum daerah. Baik terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun terhadap dinamika kehidupan masyarakat Kabupaten Nunukan,” kata Hj. Hanafiah, Rabu (26/1/2022).

Sebagai mitra pemerintah daerah, Wabup meminta masukan, tanggapan dan saran dari seluruh pemangku kepentingan. Utamanya masukan dari pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Nunukan.

Menurut Wabup Hanafiah, penyampaian Raperda ini merupakan wujud usaha pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum, yang tentunya sangat diperlukan sebagai instrumen dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan agar dapat berjalan sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik.

Berikut 6 Raperda yang disampaikan Wabup kepada DPRD Nunukan :

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Penyelenggaraan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Nunukan Tahun 2022-2025

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Bangunan Gedung

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung

Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan tentang Perseroan Terbatas Nunukan Sejahtera Migas. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *