Bea Cukai Pastikan Ekspor Impor Berjalan Sesuai Prosedur dan Terpadu

benuanta.co.id, TARAKAN – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) TMP B Tarakan, memastikan aktivitas ekspor dan impor di wilayah Kalimantan Utara (Kaltara) telah termonitor dan bahkan persyaratannya telah berada dalam sistem terpadu semua instansi terkait.

Termasuk aktivitas perekonomian yang berlangsung di Pelabuhan Malundung pun dalam kewenangan pengawasannya. KPPBC TMP B Tarakan menerangkan bahwa pihaknya instens melakukan pemeriksaan dokumen untuk ekspor dan impor.

“Kalau dokumen valid dan benar maka ekspor dapat dilaksanakan. Bea dan cukai sendiri sekarang kita sudah tersistem semua, yaitu semua urusan ekspor impor masuk ke aplikasi Lembaga National Single Window (LNSW),” jelas Kasi Penindakan dan Penyidikan KPPBC TMP B Tarakan, Yoga Swara kepada benuanta.co.id, pada Rabu, 26 Januari 2022.

Dijelaskan Yoga, LNSW berisikan layanan semua instansi terkait yang berkaitan dengan ekspor impor.  “Jadi tidak lagi harus datang ke masing-masing instansi tersebut, untuk meminta izin,” tambahnya.

Berita Terkait : 

Begitu pun dengan legalitas barang atau produk yang akan di ekspor, berbagai urusan tersebut telah terpantau melalui sistem LNSW, sehingga kecil kemungkinan terdapat aktivitas yang tidak memiliki izin resmi tetapi dapat melakukan ekspor impor.

“Barang yang berkaitan dengan larangan dan batasan itu pun telah dikroscek sebelum ekspor. Misalkan ada barang-barang yang memerlukan izin, contohnya dari Kementerian Perdagangan maka izinnya akan di upload ke LNSW. Jadi sebenarnya sistemnya sudah berjalan, kalau si pengguna jasa itu tidak memiliki izin itu ia tidak bisa mensubmit dokumen ekspor ke Bea Cukai,” paparnya.

Ia mencontohkan, suatu kejadian di salah satu pelabuhan di Semarang yang menjurus pada kesamaan dan legalitas produk dengan produk negara luar. Hal tersebut tak menunggu waktu lama langsung diproses dan diselesaikan oleh Bea Cukai.

“Pernah kejadian di Semarang, ada pulpen bermerek Standard jadi mereka melakukan pelaporan yang tersistem ke Bea cukai dan itu terekam. Begitu ada importasi dari China terdapat pulpen dengan merek sama yaitu Standard, kita langsung menahan dulu dan mengambil barangnya lalu kita sampaikan ke yang punya merek. Kemudian yang menentukan apakah asli atau palsu si pemilik merek,” tuturnya. (bn)

Editor : Nicky Saputra

TS Poll - Loading poll ...
Coming Soon
Calon Pemimpin Kaltara 2024-2029 Pilihanmu
{{ row.Answer_Title }} {{row.tsp_result_percent}} % {{row.Answer_Votes}} {{row.Answer_Votes}} ( {{row.tsp_result_percent}} % ) {{ tsp_result_no }}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *