Polda Kaltara Terima Tuntutan DAD terhadap Edy Mulyadi

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Polda Kaltara menyambut hangat kedatangan Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Utara dan organisasi masyarakat (Ormas) lainnya. Bentuk pelayanan Polda Kaltara dengan melakukan pengawalan dari Sekretariat DAD Kaltara di Jalan Kolonel Soetadji hingga Mapolda Kaltara.

Pantauan benuanta.co.id, DAD dan ormas lainnya dipersilakan untuk menyampaikan tuntutannya saat tiba di Mapolda Kaltara. Tak lupa, sebagai bahan laporan maka tuntutan tersebut diterima untuk selanjutnya dilaporkan ke Mabes Polri.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1975 votes

Baca Juga: Amarah Meledak, DAD Kaltara Minta Edy Mulyadi Ditangkap Kepolisian dalam 2 Hari

Baca Juga :  Pembunuh Waria di Nunukan Dituntut 18 Tahun Penjara 

“Kamis sudah menerima aspirasi dari masyarakat Dayak yang datang ke Polda Kaltara ini, yang berjalan tertib dan damai. Kami berterimakasih dengan para pimpinan ormas,” ungkap Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Direktur Samapta Polda Kaltara Kombes Pol, Joko Heri Purwono kepada benuanta.co.id pada Selasa, 25 Januari 2022.

Setidaknya terdapat 5 tuntutan yang tercatat dalam berkas yang ditandatangani oleh masing-masing perwakilan ormas. Berkas itupun telah diserahkan langsung oleh Ketua DAD Provinsi Kaltara Jhonny Laing Impang dan diterima oleh Kapolda Kaltara yang diwakili Direktur Samapta Polda Kaltara.

Baca Juga :  Bobol Rumah dan Konter HP, Mantan PMI Ini Diringkus Polisi

“Kami sudah terima dan akan kami teruskan kepada bapak Kapolda dan Kapolda Kaltara yang akan menyampaikan ke Mabes Polri,” ujarnya.

Terkait hasilnya, semua diserahkan ke Mabes Polri karena yang akan melaksanakan penyidikan dari Bareskrim. Dia mengatakan saat pengawalan orasi, personel yang diturunkan sekitar 150 orang.

“Kita harapkan tidak ada aksi lanjutan. Karena aspirasi mereka sudah kami terima. Mudah-mudahan ada tindaklanjut nya dari Mabes,” jelasnya.

Baca Juga :  Terdakwa Tipikor Pembangunan Rumah Kuliner Kotaku Dituntut Pidana 2,6 Tahun

Joko mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh provokasi untuk setiap hal yang terjadi. Polda Kaltara juga telah meminta setiap organisasi masyarakat untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat. Karena orasi yang dilaksanakan oleh DAD mencerminkan aksi yang damai.

“Menyampaikan aspirasi dengan cara damai dan tertib serta tidak melakukan tindakan yang negatif,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *