benuanta.co.id, TARAKAN – Polres Tarakan menggelar razia senjata tajam dan tes urin di Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu, 15 Januari 2022 lalu. Didapati 4 orang positif mengkonsumsi obat-obatan terlarang.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskoba Polres Tarakan, IPDA Dien Fahrur Romadhani mengatakan bahwa telah menyerahkan pengunjung yang positif ke panti rehabilitasi.
“Berdasarkan kelanjutan terjaringnya empat orang itu, kita sudah limpahkan dan serahkan ke panti rehabilitasi yang ada di Tarakan,” ujarnya, Sabtu (22/1/2022).
Adapun yang diserahkan ke panti rehabilitasi sejumlah 3 orang, sedangkan 1 orangnya menjalani rawat jalan.
“Terdapat 3 yang kita limpahkan, yang satunya sedang rawat jalan dikuatkan dengan buku rawat jalan dari dokter. Memang pada saat dicek positif mengkonsumsi semacam obat, yang tiganya ini memang metapetamin,” tuturnya.
Dilanjutkannya, pada saat razia keempat orang tersebut tidak ada yang membawa barang bukti narkotika.
“Dengan adanya ini kita akan melanjutkan lagi menyasar THM lainnya. Tapi tentunya menunggu arahan dari pimpinan kalau dirasa untuk menjaga kondusifitas kita akan jalankan,” pungkas Dien. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Matthew Gregori Nusa