benuanta.co.id, MALINAU – Selain menjadi titik mengurai kemacetan, perempatan jalan juga bisa menjadi titik rawan dalam Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas).
Kasat Lantas Polres Malinau, IPTU Angel C Pontoh mengatakan dalam berlalu lintas di jalan lerempatan, pengendara harus selalu memperhatikan rambu jalan. Namun juga mendahulukan pengendara dari arah sebelah kirinya.
“Dalam UU lalu lintas, ketika melewati jalan perempatan pengendara wajib lebih memperioritaskan pengendara lain yang ada di sisi sebelah kirinya. Bukan sisi kiri satu jalur, tapi sisi kiri dari jalur yang lain dan pengendara tidak boleh memotong jalur pengendara yang ada di sisi kiri arah perempatan jalan itu,” kata Iptu Angel, Rabu (19/1/2022).
Dari pengalamannya selama bertugas di Satlantas, IPTU Angel sering kali menemui kasus Laka yang dari sisi hukumnya lebih menguntungkan pengendara yang ada dari arah kiri. Meski dalam keadaan Laka itu pengendara sisi kanan lebih banyak mengalami luka.
“Biasanya akan dilihat dari sisi jalannya, meski menabrak pengendara akan lebih diuntungkan dari segi hukum jika berada pada jalur yang tepat. Kecuali Laka itu mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Karena adanya aturan seperti itu, masyarakat yang belum memahaminya, terkadang lebih cendurung salah paham dan mengangap Polisi Satlantas tidak menegakkan hukum secara benar.
Padahal menurut Angel, hal itu tidaklah benar, karena Laka tidak melihat siapa yang terluka lebih parah atau jenis dari kendaraannya. Melainkan dilihat dari sisi kondisi fisik pengendaranya, fisik kendaraannya dan sisi jalur jalan yang diambil pengendara.
“Jika secara fisik pengendara, kendaraan dan jalurnya tepat maka hukum lebih berpihak kepada dia, bukan berpihak kepada luka-lukanya. Tapi selama tidak ada korban jiwanya, kita selalu mengupayakan jalur perdamaian kedua pihak dulu sebelum dinaikan menjadi kasus hukum,” terangnya.
“Jadi sebelum berkendara para pengendara wajib memahami kaedah berlalu lintas terlebih dahulu,” tutupnya. (*)
Reporter : Osarade
Editor : Yogi Wibawa
Komentar