benuanta.co.id, TARAKAN – Oknum guru sekolah swasta di Tarakan, AR (27) sebelum diamankan, menurut polisi pihak sekolah dan yang bersangkutan kooperatif.
Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan, IPTU Muhammad Aldi menjelaskan bahwa sebelum diamankan, ketiga korban bersama saksi mendatangi Polres Tarakan untuk membuat laporan atas perbuatan yang dilakukan AR.
“Setelahnya Unit Jatanras melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan tersangka. Saksi juga mendukung dalam penetapan tersangka AR ini,” jelasnya Selasa (18/1/2022).
Menurut Aldi, pihak sekolah cukup kooperatif dengan penjelasan kepolisian dari Unit Jatanras. Hal ini juga yang membuat AR turut kooperatif untuk memenuhi panggilan kepolisian dari Polres Tarakan.
“Pelaku kooperatif, pada saat kami interogasi dia langsung mengkui bahwa ia melakukan hal tersebut kepada lima korbannya ini berjenis kelamin laki-laki,” terang Aldi.
Adapun saksi hingga saat ini sebanyak enam orang yang berasal dari pihak keluarga korban dan tetangga pelaku.
“Sebelum para korban yang tiga orang melapor, mereka sudah rembukan, mereka mengalami kejadian serupa dan lapor ke keluarga setelah itu dibantu lapor ke polisi,” ucapnya.
Saat ini pihak kepolisian akan melakukan pendampingan kepada korban dan saksi melalui Satreskrim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Penanganan korban kami dari Satreskrim LPSK pusat akan melakukan pendampingan, dan penelitian secara langsung terhadap anak korban dan tersangka,” tegas Aldi.
“Kami juga bersa Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dalam penanganannya didampingi psikolog juga, pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli
Komentar