Beras Penyumbang Garis Kemiskinan Makanan di Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan pemaparan data. Kali ini merilis kondisi kemiskinan yang terdapat di bulan September 2021 lalu.

Kepala BPS Provinsi Kaltara Tina Wahyufitri jumlah penduduk miskin di Kaltara pada September 2021 sebanyak 49,49 ribu atau 6,83 persen. Dibandingkan di bulan Maret 2021 penduduk miskin berjumlah 52,86 ribu atau sekitar 7,36 persen.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2020 votes

“Ini berarti jumlah penduduk miskin berkurang 3,4 ribu jiwa  atau menurun 0,53 persen poin di bulan September 2021,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Senin, 17 Januari 2022.

Dia menuturkan jumlah penduduk miskin daerah perkotaan dan pedesaan mengalami penurunan baik secara absolut maupun persentase. Selama periode Maret – September 2021, penduduk miskin di daerah perkotaan menurun sebanyak 2,1 ribu jiwa dari 25,96 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 23,88 ribu orang pada September 2021.

Baca Juga :  Industri Berskala Sedang dan Besar di Kaltara Terdata 40 Perusahaan

“Secara persentase turun sebesar 0,53 persen dari 5,85 persen menjadi 5,32 persen,” ujarnya.

Kemudian untuk penduduk miskin di daerah pedesaan mengalami penurunan sebanyak 1,3 ribu jiwa dari 26,91 ribu orang pada Maret 2021 menjadi 25,61 ribu orang pada September 2021 atau secara persentase turun 0,51 persen dari 9,82 persen menjadi 9,31 persen.

“Jumlah penduduk miskin di daerah pedesaan masih lebih besar dibanding di daerah perkotaan.
Persentase penduduk miskin yang berada di daerah pedesaan pada bulan September 2021 sebesar 9,31 persen, sedangkan di daerah perkotaan sebesar 5,32 persen,” bebernya.

Kata dia, besar kecilnya jumlah penduduk miskin sangat dipengaruhi oleh garis kemiskinan (GK), karena penduduk miskin adalah penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan.

Selama bulan Maret hingga September 2021, GK naik sebesar 2,72 persen, yakni dari Rp 710.994 per kapita per bulan pada Maret 2021 menjadi Rp 730.342 per kapita per bulan pada September 2021. Dengan memperhatikan komponen GK, yang terdiri dari Garis Kemiskinan Makanan (GKM) dan Garis Kemiskinan Non-Makanan (GKNM).

Baca Juga :  Sosek Malindo Bertujuan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat di Wilayah Perbatasan

“Terlihat bahwa peranan komoditi makanan jauh lebih besar dibandingkan peranan komoditi bukan makanan seperti perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan,” jelas Tina.

Pada bulan September 2021 sendiri, sumbangan GKM terhadap GK sebesar 72,75 persen. Sedangkan sumbangan GKNM terhadap GK adalah sebesar 27,25 persen. GK di daerah perkotaan lebih besar dibandingkan di daerah pedesaan, di bulan September 2021 GK di daerah perkotaan sebesar Rp 761.840 sedangkan di daerah pedesaan sebesar Rp 684.582.

“Hal ini menggambarkan bahwa pemenuhan
kebutuhan hidup di daerah perkotaan lebih mahal dibandingkan dengan daerah pedesaan,” paparnya.

Masih oleh Tina Wahyufitri, dia mengatakan komoditi makanan yang mempunyai andil terbesar dalam membentuk GK makanan di Kaltara pada September 2021 antara daerah perkotaan dan pedesaan terdapat perbedaan pola. Ada 5 komoditi terbesar penyumbang GKM di perkotaan yaitu beras, rokok kretek, ikan bandeng, daging ayam ras dan telur ayam ras.

Baca Juga :  Berkat Gubernur Kaltara, Bandara Juwata Tarakan Dapat Extra Flight Arus Balik dari 2 Maskapai

“Sementara 5 komoditas terbesar penyumbang GKM di pedesaan adalah beras, rokok kretek, telur ayam ras, mie instan dan gula pasir. Lalu penyumbang terbesar antara keduanya adalah komoditi beras dengan kontribusi sebesar 22,98 persen di perkotaan dan 29,12 persen di pedesaan,” sebutnya.

Dia menambahkan untuk penyumbang GKNM di Kaltara ada 5 komoditi terbesar khusus di perkotaan yaitu perumahan, listrik, bensin, pendidikan dan kesehatan. Sedangkan di pedesaan adalah perumahan, listrik, bensin, pendidikan dan perlengkapan mandi.

“Komoditas perumahan merupakan yang paling besar kontribusinya terhadap GKNM baik di perkotaan maupun di pedesaan. Sumbangan dari komoditas perumahan ini sebesar 30,76 persen di perkotaan dan 47,17persen di pedesaan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *