Tiga Rekomendasi BPK RI yang Harus Dituntaskan Pemprov Kaltara

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Dinas Kesehatan Provinsi Kaltara melaksanakan rapat. Dalam agenda rapat persamaan persepsi panitia kerja pembahas LHP BPK atas upaya pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahun 2021.

“Karena ada 3 rekomendasi dari BPK itu memang meminta kepada Pemprov Kaltara untuk mengalokasikan vaksin Covid-19. Itu yang sesuai baik logistik maupun sarana dan prasarana,” ucap Ketua Pansus, Syamsuddin Arfah kepada benuanta.co.id, Selasa 11 Januari 2022.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2003 votes

Kata dia, yang kedua untuk dinas kesehatan lebih kepada pendataan dan ketiga terkait mengedukasi dan menginformasikan lebih masif dan merata kepada masyarakat. Kemudian dari DPRD Kaltara melakukan penyusunan kerja untuk hasil dari laporan tersebut.

Baca Juga :  Raperda Inisiatif Ditarget DRPD Kaltara Tuntas Sebelum Habis Masa Jabatan

“Pertama kita buat penyamaan persepsi, sehingga dari penyamaan persepsi ini lebih kepada persoalan sorotan yang kita dengar dari Dinkes itu laporan administrasi dan validitas data sebenarnya,” jelasnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan yang kedua yang disampaikan persoalan kebijakan. Dimana kebijakan pusat dengan kejadian di lapangan terkadang tidak sinkron.

“Misalnya berbagai nama vaksin yang bermacam-macam yang harus diberikan. Karena mereka butuh cepat untuk disalurkan, yang ada tersedia itulah yang diberikan. Kemudian yang ketiga persoalan teritorial Kaltara,” beber anggota Komisi IV DPRD Kaltara ini.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Penuh Helatan PON XXI Aceh - Sumut

Syamsuddin Arfah menerangkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) tidak masuk dalam pemeriksaan BPK. Pasalnya yang fokus diperiksa ada dinas kesehatan yang banyak menyangkut tentang alat suntik, swab antigen dan masker.

“Tidak ada disebutkan soal anggaran, tapi selama 2 tahun ini dilakukan refocusing, Dinkes dapat anggaran Rp 6 miliar dan Rp 12 miliar,” ujarnya.

Kemudian pada Kamis 13 Januari 2022 mendatang, Pansus LHP BPK ini akan melakukan pertemuan dengan BPK RI untuk melihat bagaimana perspektif BPK terhadap hasil laporan itu apa yang menjadi kemauannya. Lalu di hari Senin 17 Januari 2022, DPRD akan melaksanakan rapat dengan Inspektorat Wilayah Kaltara, Diskominfo dan BKAD.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kaltara Dukung Peningkatan SDM di Kaltara

“Kalau dari kami itu soal anggaran yang akan dibahas, kemudian soal validitas data itu juga penting. BPK RI sebenarnya mengapresiasi beberapa hal yang dilakukan oleh Kaltara, tapi ada yang harus di optimalkan supaya vaksinasi ini lebih optimal,” pungkasnya.

Pasalnya jika tidak ditindaklanjuti maka bisa jadi penilaian BPK terhadap Pemprov Kaltara tidak optimal kinerjanya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *