benuanta.co.id, TARAKAN – Speedboat bermesin 40 Pk dengan speedboat penumpang nonreguler mesin 200 PK, SB Rasyifa 01 mengalami tabrakan di jarak 22 kilometer di depan perairan Pelabuhan Tengkayu I pada Senin, 10 Januari 2021 sekira pukul 18.40 WITA.
Informasi yang diperoleh benuanta.co.id, speedboat 40 Pk pada saat kejadian memiliki 2 orang penumpang seperti motoris dan ABK, sedangkan speedboat 250 PK sebanyak 17 orang.
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia melalui Kasat Polair Polres Tarakan, AKP Kamson Sitanggang mengungkapkan bahwa laka laut tersebut terjadi saat tibanya speedboat mesin 250 dari dari Kabupaten Bulungan menuju pelabuhan SDF, kemudian bersamaan arah dengan speedboat mesin 40 Pk hingga alami tabrakan.
“Jadi speedboat mesin 250 dari arah Bulungan hampir sampai di Pelabuhan Tarakan tiba-tiba muncul speedboat mesin 40 Pk di bagian kanannya yang sama-sama dari arah Bulungan,” ujar AKP Kamson Sitanggang kepada benuanta.co.id pada Selasa, 11 Januari 2021.
Insiden tersebut dikatakan Kamson, sebenarnya sempat dicegah oleh motoris speedboat 250 Pk dengan menurunkan kecepatan mesin, namun keduanya alami kesulitan untuk mengatur jarak sehingga terjadi saling tertubruk.
“Kronologisnya itu terdapat kesamaan arahanya dari Bulungan, tabrakanya sebelah kanan body speedboat 250 Pk dan sebelah kiri body speedboat 40 Pk. Speedboat mesin 40 PK itu juga ditemukan membawa kepiting dari tambak,” ungkapnya kembali.
Speedboat 40 Pk berpenumpang 2 orang yakni motoris dan ABK dan membawa kepiting dari tambak, kemudian speedboat 250 Pk berpenumpang sebanyak 17 orang dua diantaranya motoris dan ABK.
Disampaikan Kasat Polair Polres Tarakan, tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
“Korban pertama Muhammad Ridwan alami luka memar di bagian tangan dan kaki. Kemudian Arif (26) mengalami luka bagian belakang kepala dan kaki kanan tergores. Sudah kita bawa ke rumah sakit umum Tarakan untuk mendapatkan penanganan medis dan tadi pagi sudah keluar,” ujarnya.
<span;>Perkara yang ditangani oleh Satpolair Polres Tarakan membuahkan proses mediasi di antara kedua belah pihak. Polisi telah melakukan mediasi dari kedua belah pihak dan bersepakatan diselesaikan secara kekeluargaan.
Meskipun demikian, atas kerusakan speedboat 40 Pk akibat kecelakaan laka laut tersebut, menuai niat baik dari pemilik speedboat 250 Pk yaitu Haji Hasan.
“Speedboat alami rusak mesin dan body speedboat pecah,” tutupnya. (*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Matthew Gregori Nusa