Penerapan KTP Digital di Kaltara Menunggu Regulasi dari Pusat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Penerapan kartu tanda penduduk (KTP) berbasis digital kini tengah diuji cobakan ke beberapa daerah di Indonesia.

Hadirnya KTP digital yang notabenenya program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) ini digadang-gadang dapat memudahkan masyarakat terkait dokumen kependudukan.

Pasalnya masyarakat nantinya dapat mengakses secara digital melalui kode verifikasi dan QR code.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Sanusi mengatakan Provinsi Kaltara tengah menunggu regulasi dari pusat penerapan KTP digital.

Baca Juga :  Pemprov Kaltara Dorong Percepatan Program Tahun Anggaran 2026

“Kaltara siap menunggu regulasi untuk penunjukkan sebagai uji coba pelaksanaan KTP digital,” ungkap Kepala Disdukcapil Kaltara Sanusi kepada benuanta.co.id, Jumat 7 Januari 2022.

Dia mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi yang sangat jelas dari Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Bahwa penerapan KTP digital di Kaltara akan dilakukan dengan double track services, yaitu jalur digital dan manual.

Baca Juga :  Target Meningkat, Pemprov Kaltara Kejar Pajak Alat Berat

“Itu 2 track dengan digital yang ada jaringan dan yang tidak ada dengan manual. Dengan cara ini kita sudah mendapatkan tidak ada polemik antara handphone Android dengan tidak Android,” jelasnya.

Sehingga untuk 5 kabupaten kota di Kaltara pelayanannya akan menggunakan 2 jalur. Bagi daerah blank spot akan dilakukan secara manual dan wilayah yang jaringan aman memakai digital. Dengan begitu tidak membebani masyarakat saat berada di wilayah jaringan sulit memakai KTP elektronik.

Baca Juga :  Realisasi Pajak Daerah Kaltara Baru 5 Persen

“Ini kemudahan bagi masyarakat, saat berada di daerah tidak ada jaringan memakai KTP elektronik yang fisik,” ucapnya.

Sanusi mengatakan program ini terobosan baru dengan beberapa keunggulan nantinya yang dapat dirasakan oleh masyarakat.

“Ini program baru yang disampaikan oleh Ditjen Dukcapil, yang membuat KTP digital,” tutupnya. (*) 

Reporter: Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *