Bupati Tegaskan ke RT Bantuan Harus Tepat Sasaran, Jangan Pilih Kasih

benuanta.co id, NUNUKAN – Sebanyak 47 Ketua RT di tiga Kelurahan di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan dikukuhkan dan diberikan Surat Keputusan (SK) dengan masa jabatan 2022-2024, Jumat, 7 Januari 2022.

Masing-masing kelurahan itu yakni Kelurahan Nunukan Utara, 12 Ketua RT, Nunukan Tengah, 22 Ketua RT d iantaranya 5 orang adalah perempuan, dan Nunukan Barat sebanyak 13 ketua RT, juga ada dipimpin oleh dari perempuan sebanyak 3 orang.

Dikatakan Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid, dalam pengukuhan Ketua RT di Tiga kelurahan yang ada di Kecamatan Nunukan ini ada pigur perempuan sekitar 8 orang menjadi ketua RT.

“Setelah saya menjadi bupati perempuan, semoga selanjutnya ada lagi bupati perempuan, ini dimulai dari antusias masyarakat yang ingin menjadi ketua RT, tadi saya liat ada perempuan yang ikut dikukuhkan,” kata Laura.

Menurutnya, adanya pemimpin perempuan hal itu wajar-wajar saja dan positif, karena ada perempuan yang berperan di tengah-tengah masyarakat. Dengan harapan agar mereka ini berhasil dan amanah menjalankan tugas sebagai ketua RT.

Laura mengingatkan kepada seluruh Ketua RT jika memberikan bantuan harus tepat sasaran, jika bantuan bagi UMKM harus di peruntukan untuk UMKM.

“Jangan diperuntukkan ke keluarga yang tidak memiliki usaha atau pekerjaan, begitu juga bagi keluarga miskin bantuan harus orang miskin. Meskipun dia adalah keluarga kalau dia memang benar-benar miskin berikan saja, tapi jangan keluarga kaya tapi dapat bantuan miskin. Tepat sasaran saja kalau memberikan bantuan itu, jangan pilih kasih,” tegas Laura.(*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *