Soal Kenaikan Tarif, PLN UP3 Kaltara Masih Tunggu Keputusan Pusat

benuanta.co.id, TARAKAN – Pemerintah pusat berencana menaikkan tarif listrik pada tahun 2022. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, penyesuaian tarif listrik dilakukan lantaran kondisi perekonomian yang mulai membaik bersamaan dengan melandainya kasus Covid-19.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala UP3 PLN Kaltara, Suparje Wardiyono mengatakan hingga saat ini dirinya beserta jajaran masih menunggu keputusan dari PLN Pusat

Baca Juga :  Belum Ada Instruksi Pemutihan Pajak Kendaraan, Bapenda Dorong Kepatuhan Warga

“Untuk tarif, belum ada keputusan dari PLN Pusat maunpun Kementrian ESDM RI,” katanya saat dihubungi benuanta.co.id, Kamis (6/1/2022).

“Jadi belum bisa memberikan tanggapan maupun penjelasan,” sambungnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat Edi (54) menuturkan bahwa hal ini mungkin akan membebani dirinya sebagai kepala keluarga. “Ya kalau bisa jangan naik dulu lah kan karena saya kira ini masih Pandemi,” ucapnya.

Baca Juga :  Deteksi Dini Kunci Pencegahan Penyebaran HIV/AIDS

Edi merupakan pekerja serabutan dengan penghasilan kurang dari satu juta perbulan. Dirinya menghidupi tiga kepala dalam satu rumah.

“Anak saya ada dua, masih sekolah juga. Rumah juga menyewa, bayar air, bayar listrik juga,” tuturnya.

Kendati demikian, dirinya berharap agar kenaikan tarif ini tak terjadi di Indonesia. (*)

Reporter: Endah Agustina

Baca Juga :  Flash News! Kejati Kaltara Geledah Kantor Gabungan Dinas, Beberapa OPD Diperiksa

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *