benuanta.co.id, BULUNGAN – Berdasarkan data yang dihimpun Polres Bulungan, jumlah pelanggaran dalam berlalu lintas cenderung menurun di tahun 2021 dibandingkan tahun 2020.
Riliis data tahunan, Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar mengatakan pelanggaran yang terjadi di Bulungan tahun 2021 menurun walaupun sedikit.
“Pelanggaran tahun 2021 jumlahnya menurun sebanyak 550 jumlah tilang sedangkan tahun 2020 ada 734 tilang,” ujar Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar kepada benuanta.co.id, Jumat 31 Desember 2021.
Kata dia, penurunan itu terjadi karena kepolisian sering melakukan operasi atau pembatasan-pembatasan seperti melakukan penindakan secara langsung ataupun razia. Untuk pelaku pelanggaran sendiri di dominasi oleh masyarakat yang berprofesi sebagai pelajar atau mahasiswa, wiraswasta dan pegawai negeri sipil (PNS).
“Profesi PNS tahun 2020 ada 79 orang dan tahun 2021 ada 69 orang, pengemudi tahun 2020 ada 44 orang dan tahun 2021 ada 34 orang, mahasiswa atau pelajar tahun 2020 ada 260 orang dan tahun 2021 ada 246 orang dan lain-lain tahun 2020 ada 351 orang dan tahun 2021 ada 201 orang,” sebutnya.
Berbeda dengan kasus kecelakaan lalu lintas tampaknya tahun 2021 sedikit meningkat jika tahun 2020 hanya 38 kasus tahun 2021 naik 1 kasus menjadi 39 kasus. Kata dia ini menjadi catatan bagi kepolisian, pasalnya laka tersebut banyak memakan korban jiwa.
“Yang perlu dicermati disini kejadian meninggal dunia dan luka berat cukup meningkat. Tahun sebelumnya korban meninggal dunia hanya 17 orang tahun ini ada 22 orang jadi naik 5 kasus,” ucap Ronaldo.
Begitu juga korban dengan luka berat di tahun 2021 terlihat naik sebanyak 22 orang sedangkan tahun 2020 cenderung turun yakni 19 orang. Sedangkan korban yang mengalami luka ringan tahun 2020 ada 11 orang di tahun 2021 hanya 7 orang saja.
“Jadi untuk kota Kabupaten di Bulungan angka ini menurut saya cukup tinggi terlebih kasus meninggal dunianya,” jelasnya.
Ronaldo Maradona menjelaskan dengan kasus tersebut harus menjadi kesadaran bersama dari masyarakat. Karena tidak hanya dari kendali kepolisian saja, pasalnya kecelakaan itu banyak disebabkan dari pelanggaran.
“Jumlah anggota kami sangat terbatas, sudah banyak upaya dilakukan tapi kalau masyarakat tidak berlalu lintas dengan tepat maka masyarakat juga yang akan menjadi korban,” tuturnya.
Untuk itu dirinya mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam berkendara. Tak lupa juga dirinya meminta masyarakat patuhi aturan lalu lintas.
“Masalahnya wilayah kita banyak blind spot dan black spot kebanyakan ditemukan di luar perkotaan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli