Secara Umum Kasus yang Ditangani Polda Kaltara Selama 2021 Terjadi Penurunan Tren 

benuanta.co.id, BULUNGAN – Polda Kaltara melakukan pemaparan beberapa kasus yang ditangani sepanjang tahun 2021. Secara umum kasus yang ada di beberapa direktorat, biro dan bidang mengalami penurunan tren.

Kapolda Kaltara Irjen Pol Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmat mengatakan untuk aspek operasional terlihat menurun, salah satunya untuk Direktorat Lalu Lintas Polda Kaltara.

“Untuk bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) seperti kasus kecelakaan lalu lintas tahun 2020 ada 200 kasus dan tahun 2021 ada 188 kasus, terjadi turun 12 kasus,” ujar Kombes Pol Budi Rachmat kepada benuanta.co.id, Jumat 31 Desember 2021.

Baca Juga :  PJU Korem 092/Maharajalila Berganti, Danrem Pesan Tetap Jaga Nama Baik Satuan

Secara rinci dari laka lantas itu untuk korban meninggal dunia tahun 2020 ada 57 orang dan tahun 2021 ada 46 orang, turun 11 kasus. Korban luka berat tahun 2020 ada 95 orang dan tahun 2021 ada 101 orang, naik 6 kasus. Korban luka ringan tahun 2020 ada 155 orang dan tahun 2021 ada 134 orang, turun 21 kasus.

“Untuk pelanggaran lalu lintas yang dikenakan tilang tahun 2020 ada 3.374 pelanggaran dan tahun 2021 ada 2.727 pelanggaran itu turun 647 pelanggaran. Sedangkan pelanggaran lalu lintas yang diberikan teguran tahun 2020 ada 26.467 teguran dan tahun 2021 ada 16.259 teguran sehingga turun 10.208 teguran,” sebutnya.

Baca Juga :  Disperindagkop Kaltara Himbau Masyarakat Jangan Beli BBM Eceran

Budi Rachmat menuturkan perbandingan tindak pidana yang ditangani oleh seluruh satuan Polres sampai Polsek tahun 2020 dan 2021, jumlah tindak pidana (JTP) tahun 2020 ada 25 kasus tahun 2021 ada 30 kasus naik 5 kasus.

“Penyelesaian tindak pidana (PTP) tahun 2020 ada 17 kasus tahun 2021 ada 15 kasus turun 2 kasus,” jelasnya.

Kemudian data pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Kaltara, periode Januari hingga Desember 2021 oleh Ditresnarkoba Polda Kaltara jumlah laporan polisi ada 30 dan jumlah tersangka ada 40 orang.

“Untuk jumlah barang bukti sebanyak 1.137,45818 gram,” tuturnya.

Baca Juga :  Dispar Kaltara Targetkan Jumlah Produk Memiliki HKI Bisa Bertambah

Selanjutnya, data kasus tindak pidana khusus yang menonjol tahun 2021 di Polres Bulungan ada 2 kasus dan selesai kerugian negara sebesar Rp 281.890.354,85. Polres Tarakan ada 2 kasus dan selesai, kerugian negara sebesar Rp 466.094.643,73. Dari Polres Nunukan ada 2 kasus dan selesai kerugian negara sebesar Rp 323.424.105,03.

Lalu dari Polres Malinau ada 1 kasus dan selesai kerugian negara sebesar Rp 188.393.599,00 dan penanganan Polda Kaltara ada 5 kasus dan telah selesai kerugian negara sebesar Rp 1.698.373.461,16.

“Total ada 7 kasus yang kita tangani dengan kerugian negara mencapai Rp 2.958.176.163,77,” pungkasnya. (*) 

Reporter : Heri Muliadi

Editor : Yogi Wibawa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *