Selama 2021 Imigrasi Kelas II Nunukan Hanya Terbitkan 419 Paspor

benuanta.co.id, NUNUKAN – Selama pandemi Covid-19 membuat mobilitas masyarakat terbatas, praktis mempengaruhi pembuatan paspor yang menurun. Penurunan ini bahkan mancapai 80 persen.

Kepala Imigrasi Kelas II Nunukan, Washington Saut Dompak, A.md. Im., S.H., M.H, menyampaikan penurunan itu ditengarai banyak negara yang belum membuka diri untuk warga asing.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1590 votes

Berdasarkan catatan di kantor Imigrasi Kelas II Nunukan tahun 2020, pelayanan penerbitan sebanyak 2.078 paspor. Sedangkan tahun 2021 hanya 419 paspor, yang mana ada penurunan drastis pemohon paspor imbas dari pandemi.

Baca Juga :  12 Kasus Karhutla Terjadi di Nunukan Selama 2 Bulan Terakhir

“Kita akui di wilayah Kaltara, khusunya di kabupaten Nunukan merupakan akses pintu masuk dan keluar antara negara. Banyaknya pekerja yang ingin bekerja di Malaysia namun hingga saat ini Malaysia belum membuka akses, sehingga dapat menyebabkan pemohon paspor menurun secera drastis,” kata Washington Saut Dompak, kepada benuanta.co.id, Rabu (29/12/2021).

Selama ini pembuatan paspor di Nunukan lebih didominasi untuk para pekerja. Washington menyebut juga banyak masyarakat dari luar Nunukan, seperti Sulawesi mengajukan paspor untuk bekerja di luar negeri. Sedangkan masyarakat yang keperluannya berkunjung ke luar negeri hanya sekitar 30 persen.

Baca Juga :  Listrik di Nunukan Padam Sejak Pagi, PLN Katakan Masih Identifikasi Penyebabnya

Padahal imigrasi Nunukan sudah melakukan pelayanan serta inovasi seperti Layanan antar paspor/PLB Ramah HAM atau Lumbis Go yang menawarkan berbagai kemudahan. Hanya saja minat masyarakat membuat paspor tetap berkurang selama Malaysia masih menerapkan kebijakan lockdown. (*)

Reporter : Darmawan

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *