Kaleidoskop 2021: Kecelakaan Lalu Lintas Meningkat

benuanta.co.id, TARAKAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Tarakan mencatat terjadi peningkatan jumlah kecelakaan selama tahun 2021.

Kasat Lantas Kasat Lantas Polres Tarakan, IPTU Rully Zuld Fermana melalui Kanit Laka AIPTU Riyanto mengatakan, setiap tahunnya memang sering terjadi peningkatan laka. Hal ini dipicu oleh beberapa sebab diantaranya faktor jalan dan kelalaian pengendara.

Terdapat 84 jumlah laka yang tercatat selama bulan Januari hingga November 2021. Jumlah laka terbanyak terjadi pada bulan Desember yang dipicu karena momen Natal dan menjelang tahun baru 2022 yang menyebabkan volume kendaraan meningkat.

“Sampai November jumlahnya 84, kalau sampai Desember diperkirakan 95,” katanya saat ditemui oleh benuanta.co.id, Rabu (29/12/2021).

Adapun data untuk pengendara yang meninggal dunia (MD) sebanyak 13 orang, luka berat (LB) 54 orang, dan luka ringan (LR) 70 orang.

Baca Juga :  Disdik Catat 4 Ribu Anak Putus Sekolah di Tarakan

Sementara untuk kasus yang saat ini berada di meja pengadilan sebanyak satu orang. Ia menerangkan bahwa kasus laka sangat jarang dibawa ke pengadilan dan kejaksaan karena ancaman yang diberikan di bawah 6 tahun penjara.

“Jadi kita tidak menahan orang dan menyelesaikan di sini saja. Karena tersangkanya kadang-kadang luka berat kakinya patah, kepalannya geger tidak bisa dimintai keterangan, kalau ditahan atau dipenjara bisa meninggal kan lebih parah lagi,” terangnya.

“Jadinya disarankan di RJ (restorative justice) kan saja dan mekanisme nya banyak, tanda tangan kapolres, kasat, tokoh agama tokoh adat kemudian melibatkan seluruh instansi yang berkepentingan seperti pihak keluarga korban, anggota dewan untuk mengambil keputusan,” sambungnya.

Baca Juga :  Arus Balik H+9, Pelabuhan Malundung Tembus 1.212 Penumpang

RJ adalah keadilan restoratif (restorative justice) adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula.

Satlantas mencatat bahwa sepanjang tahun 2021 sebanyak 25 kasus yang saat ini telah melewati proses RJ. Dari seluruh data yang ada, Riansyah menuturkan bahwa keseluruhan dari kasus laka ini merupakan kecelakaan tunggal dengan rata-rata kasus anak di bawah umur. Kemudian, untuk data meninggal dunia juga disebabkan dari hal yang beragam.

“Meninggal dunia ada 13 tahun ini, dan ini campuran. Kecelakaan tunggal hanya sekitar 5 orang sisanya kecelakaan yang ada lawannya, ada juga yang dibonceng ada juga pejalan kaki, paling banyak pejalan kaki dan yang sudah tua,” tuturnya.

Baca Juga :  Distribusi Air ke 22 Titik di Tarakan Dihentikan Sementara

Adapun kendala yang dihadapi oleh Satlantas dalam menangani kasus kecelakaan diantaranya seperti pemeriksaan saksi dan keterlambatan laporan yang pihaknya terima.

“Seperti kejadian tengah malam, pas paginya motor atau mobil sudah ada di parit, terus kita tidak ada saksi juga kan, kemudian orang malas lapor, mereka memilih menyelesaikan sendiri diluar, nanti begitu mencuat mereka membengkak di rumah sakit baru mereka lapor terkendala yang seperti itu. Jadi kejadian seminggu sebulan terjadi baru lapor, memang laporan tidak pernah kita tolak tapi alat bukti, kendaraan, pasti sudah tidak ada semua,” pungkasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *