benuanta.co.id, BULUNGAN – Merasa ada kurangnya transparansi pada proses perekrutan perangkat Desa Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat. Salah satu peserta yang memiliki nilai tertinggi namun tidak terpilih, memilih untuk melakukan permintaan klarifikasi. Bahkan peserta yang bernama Maleakhi telah bersurat kepada Bupati Bulungan.
Merespon hal tersebut, Bupati Bulungan Syarwani telah menerima surat keberatan tersebut dan tetap meminta Pemerintah Desa Long Beluah untuk mengikuti aturan yang ada.
“Kita ikut pada proses mekanisme, bahwa di situ ada proses seleksi terbuka yang dilaksanakan pemerintah desa. Untuk itu saya minta kepada DPMD Bulungan untuk menyelesaikannya,” ucap Bupati Bulungan Syarwani kepada benuanta.co.id, Rabu 29 Desember 2021.
Perekrutan perangkat Desa Long Beluah untuk jabatan Kaur Perencanaan itu diikuti oleh 3 orang peserta, yaitu Mahrizal Adinafsah, Maleakhi dan Sofian Yusuf. Di mana mengikuti beberapa tes di antaranya wawancara, tes tertulis dan tes komputer.
“Dan saya minta kerjasama dengan kepala desa yang menyelenggarakan proses seleksi untuk perangkat desanya dan telah diketahui hasilnya. Tentu hasil yang dihasilkan dari proses itu, maka itulah yang diangkat menjadi perangkat desa,” tuturnya.
Diketahui dari tes penjaringan itu didapatkan hasil peserta atas nama Maleakhi pada tes tertulis mendapatkan nilai 60, tes komputer nilainya 80 dan tes wawancara nilainya 80 sehingga totalnya 220 dengan rata-rata nilai 73,33.
Peserta bernama Mahrizal Adinafsah tes tertulisnya nilai 66, tes komputer nilai 30 dan tes wawancara nilainya 100 total nilai 196 dengan rata-rata nilai 65,33. Lalu peserta bernama Sofian Yusuf tes tertulis nilainya 62, tes komputer nilainya 30 dan tes wawancara nilai 60 sehingga totalnya 152 dengan rata-rata nilai 50,67.
“Saya kurang paham (peserta yang nilai tertinggi tidak terpilih), harusnya ada alasan yang jelas. Karena aturan untuk mengangkat perangkat desa diatur oleh peraturan pemerintah ataupun aturan daerah,” jelasnya.
Dengan hasil tertinggi ini, kata Bupati Bulungan Syarwani, pemerintah desa harus komitmen dan konsekuensi terhadap mekanisme yang sudah diatur. Kedua belah pihak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan tengah dilakukan mediasi.
“Saya sudah meminta kepada DPMD agar meminta keterangan dari peserta dan kepala desa. Jadi peserta yang komplain menurut saya wajar, misalnya saya yang dinyatakan lulus tapi tiba-tiba tidak terpilih makanya wajar dong komplain,” tegasnya.
Syarwani menyebut semuanya telah mengikuti semua mekanisme yang ada, baik dari peserta yang ikut tes maupun pemerintah desa yang melaksanakan kegiatan perekrutan. Namun di tengah perjalanan ada hal yang tidak sesuai, maka hal itu yang perlu dilakukan klarifikasi.
“Justru yang tidak wajar itu kalau orang yang dinyatakan tidak lulus seleksi tiba-tiba diangkat jadi perangkat desa. Nah itu tidak wajar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa