Izin KIHI Harus Kelar 6 Bulan, Tak Ada Progres Ganti Investor

benuanta.co.id, BULUNGAN – Presiden Joko Widodo menegaskan kepada Gubernur Kaltara, Kapolda, Pangdam hingga Danrem agar melakukan kawal pembangunan Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) di Desa Mangkupadi Kecamatan Tanjung Palas Timur Kabupaten Bulungan.

“Atas instruksi tersebut akan kita koordinasikan dengan instansi terkait, dari pihak Polda Kaltara dan Korem sama-sama menjaga situasi keamanan di sana,” ungkap Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang kepada benuanta.co.id, Jumat 24 Desember 2021.

Pasalnya, investasi yang masuk ke daerah tersebut tidak kecil, jumlahnya mencapai ribuan triliun. Tak hanya tugas pemerintah, Gubernur Kaltara meminta masyarakat juga terlibat dalam mengawal pembangunan mega proyek tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Tekankan Pokir DPRD harus Selaras RKPD dan Bebas Risiko Hukum

“Masyarakat juga terlibat mengawal tidak hanya tugas TNI Polri dan Pemprov Kaltara. Investasi ke sana sangat besar yang juga untuk masyarakat Kaltara,” paparnya.

Ia juga telah menyimak permintaan Presiden Jokowi agar perizinan tidak diperlambat bahkan jika memungkinkan harus dipermudah dan keluarga cepat. Zainal pun inginkan semua izin yang ada segera di proses.

“Kita berikan waktu dalam 1 tahun ini, jika dalam waktu 6 bulan tidak ada progres kita berikan peringatan dan cabut ganti yang lain yang punya modal,” tegasnya.

Baca Juga :  Kejati Kaltara Geledah Tiga OPD di Kantor Gadis, Dalami Dugaan Pelanggaran Tambang

Salah satu perusahaan lokal yang terlibat dalam pembangunan di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI), yakni PT Kayan Patria Pratama (KPP) Group berupaya untuk memberikan hal yang terbaik. Pasalnya, KPP akan terlibat bersama perusahan yang berasal dari luar Indonesia.

“Dengan peluang itu kami menyambut baik, karena saya menjadi salah satu pengusaha lokal dan saya menjadi salah satunya pengelola di KIHI ini,” ucap  Chairman PT KPP Group, Juanda Lesmana.

Kata dia, langkah-langkah yang akan diambil adalah melaksanakan pembangunan KIHI dan sumber listriknya akan mengambil dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Sungai Mentarang.

Baca Juga :  Kasus Tambang Diselidiki, Kejati Geledah Empat Dinas dan Kantor Pengawasan Minerba

“Perusahaan saya bergerak di Smelter dan aluminium, kami baru bergerak pada pengurusan izin-izin,” jelasnya.

Juanda Lesmana menuturkan, selepas Presiden Jokowi melakukan groundbreaking maka pembangunan ditargetkan sudah dilakukan di tahun 2023. Pasalnya di tahun 2022 baru dilakukan pengurusan izin.

“Tahun depan kita mulai selesaikan dulu pembebasan lahannya, lalu pembangunannya tahun 2023. Target luas lahan itu ada 380 hektare,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *