benuanta.co.id, BULUNGAN – Kabupaten Bulungan tengah didorong melakukan realisasi Perhutanan Sosial (PS). Di mana perhutanan sosial ini menjadi program nasional bertujuan memeratakan ekonomi dan mengurangi ketimpangan melalui tiga pilar. Yakni lahan, kesempatan usaha dan sumber daya manusia.
Direktur Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari (PLHL), Wastaman mengatakan Perhutanan Sosial menjadi payung hukum bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan untuk mengelola kawasan hutan negara.
“Saat ini sejumlah desa di Provinsi Kaltara, desa itu salah satunya ada di Bulungan sedang didorong untuk realisasi PS,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Jumat (24/12/2021) kemarin.
Kata dia, realisasi PS tersebut akan dikelola oleh Dinas Kehutanan Provinsi Kaltara. Agenda pengembangan PS menjadi atensi, secara nasional target PS seluas 13.911.867 hektare. Sedangkan untuk Kaltara melalui program ini ditargetkan 258.776 hektare.
“Kami turut mendorong percepatan perhutanan sosial di Kaltara. Saat ini sosialisasi di desa terus dilakukan, ada empat desa yang saat ini didampingi, seperti Desa Ardimulyo Kecamatan Tanjung Palas Utara, Desa Sekatak Buji Kecamatan Sekatak, Desa Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat dan Desa Long Peso Kecamatan Peso,” paparnya.
Wastaman menyebut pihaknya sudah mengajukan beberapa PS diantaranya di Desa Sekatak Buji sekitar 1.197 hektare, Desa Long Peso seluas 4.168,45 hektare dan di Long Beluah seluas 1.778,53 hektare.
“Nah kalau di Desa Ardi Mulyo kita sedang dorong hutan milik desa dengan mendorong Peraturan Desa. Karena kawasannya berada di kawasan HPL,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut pihaknya bekerjasama dengan GIZ prophet. Selain mendorong perhutanan sosial, PLHL mendorong pembudidayaan penggemukan kepiting dengan skema ramah lingkungan.
“Seperti membangun keramba kepiting di wilayah pesisir mangrove Ardimulyo dan Sekatak Buji,” bebernya.
Menurutnya, sacara teknis nilai ekonomis dari kepiting mangrove sangat tinggi. Hal ini sangat diyakini nantinya dapat memberikan efek keberlanjutan dan kebermanfaatan yang luas jika ini ditekuni dengan serius.
“Jadi targetnya kita ingin mendorong seluruh desa yang memiliki kawasan hutan bisa memanfaatkan hutan dengan skema PS. Karena ini juga merupakan Program Strategis oleh kementrian terkait. Agenda ini kita dorong sejak 2019 lalu,” terangnya.
Dia menambahkan program PS diyakini dapat meminimalisir adanya deforestasi atau pengubahan area hutan, menjadi lahan tidak berhutan secara permanen untuk aktivitas manusia. (*)
Reporter : Heri Muliadi
Editor : Yogi Wibawa







