benuanta.co.id, BULUKUMBA – Entah setan apa yang merasuki SU (55 tahun) yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri berumur 21 tahun. Akibat melampiaskan nafsu birahinya tersebut, anak gadisnya itu hamil 5 bulan.
Kejadian pemerkosaan ini terjadi di Dusun Borong Ganjeng, Desa Garuntungan Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba.
Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatan bejatnya dilakukan di kamar anaknya sendiri ketika istrinya sedang tertidur pulas.
Kasus pemerkosaan ini terjadi mulai Juni-Juli 2021. Sepanjang waktu tersebut pelaku sudah melancarkan aksi bejatnya sebanyak enam kali. Modus pelaku dalam melancarkan aksinya selalu mengancam anaknya.
”Jadi terkait kasus ini kami dari pihak Polres Bulukumba dalam hal ini Sat Reskrim melalui Penyidik PPA akan bekerja secara maksimal untuk merampungkan semua berkas untuk penyerahan tahap 1 ke pihak Kejaksaan Negeri Bulukumba,” jelas IPTU Muh Yusuf.
Kasus ini terbongkar setelah perut korban mulai membesar alias hamil. Kemudian pihak keluarga yang kaget langsung membawa korban untuk periksa ke dokter melalui USG.
Tak disangka, hasil USG tersebut, usia kehamilannya telah menginjak 5 bulan. Saat itu, korban pun mengakui jika pelakunya ayah kandungnya sendiri.
Pelaku yang ketahuan sempat melarikan diri ke hutan, namun berhasil ditemukan dan menjadi bulan-bulanan warga pada 15 Desember 2021.
Beruntung, Polsek Kindang dan Polres Bulukumba berhasil mengamankan SU, sehingga nyawanya dapat diselamatkan dari amukan massa.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 ayat 1 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)
Reporter: Akbar
Editor: Ramli