benuanta.co.id, BULUNGAN – Upaya memberikan rasa aman dan nyaman dalam perayaan natal dan tahun baru di masa pandemi Covid-19, Polres Bulungan melaksanakan apel gelar pasukan Operasi Lilin Kayan 2021 dengan melibatkan Denpom VI/3 Bulungan, Kodim 0903/Bulungan, Satpol PP Bulungan dan BPBD Bulungan.
Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar didampingi oleh Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Akatoto menjadi inspektur upacara operasi ini.
“Dalam pelaksanaan operasi lilin ini menurunkan 388 orang terdiri dari 167 personel Polres dan Polsek serta 221 dari instansi terkait,” ucap Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona T.P.P Siregar kepada benuanta.co.id, Kamis 23 Desember 2021.
Menurutnya, pelaksanaan operasi lilin ini dimulai 23 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Namun pada satu minggu sebelum pelaksanaan
operasi tertanggal 17 hingga 23 Desember 2021, Polri juga telah melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan akan dilanjutkan kembali pada 3-9 Januari 2022.
“Operasi lilin ini akan kita gelar selama 10 hari mendatang pasca itu akan ada lagi namanya KRYD untuk mengantisipasi peningkatan mobilitas masyarakat pra dan pasca Operasi Lilin 2021,” jelasnya.
Adapun penekanan dalam operasi lilin pada intinya kondusifitas keadaan di tengah masyarakat, dimana umat Kristiani tetap bisa melaksanakan natal dengan tetap membawa sukacita dan damai natal. Kondisinya tetap aman dan semuanya terhindar dari penyebaran Covid-19.
“Jadi semua langkah-langkah kegiatannya mengarah kepada kondusifitas. Orang bolehkah ibadah ya tetap boleh tapi terkontrol, prokesnya dijaga dan jumlahnya dijaga. Sebenarnya yang dijaga keseimbangan, ekonomi tetap jalan masyarakatnya juga sehat,” bebernya.
Pelaksanaan pengamanan Nataru ini tentunya tidak terlepas dari kebijakan pemerintah, melalui Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19 pada saat natal 2021 dan tahun baru 2022. Dalam Inmendagri tersebut telah diatur secara khusus ketentuan pelaksanaan kegiatan masyarakat dan perjalanan pada masa Nataru sesuai level asesmen di masing-masing wilayah.
“Khusus untuk lokal Bulungan karena didalam Inmendagri apa-apa yang belum diatur oleh pemerintah daerah. Makanya kegiatan seni budaya seperti panggung hiburan akan dibatasi atau ditiadakan sementara,” ujar Ronaldo.
Pasalnya sesuai prediksi Kementerian Perhubungan akan banyak orang yang bergerak maka perlu adanya pembatasan. Untuk Bulungan saja jumlah gereja ada 172 buah, sehingga akan banyak yang melaksanakan ibadah. Maka pemerintah mengambil kebijakan agar tetap jalan maka dibuat batasan.
“Boleh ibadah bisa di gereja bisa dirumah, saran kami kemarin untuk gereja atau gembala itu kalau bisa ibadah dilakukan persesi. Kalau dulu sekali bisa dibuat 2 kali supaya tidak terjadi penumpukan,” tuturnya.
Begitu juga saat perayaan pergantian tahun baru tidak ada perayaan di luar karena bisa terjadi potensi kerumunan. Dia menyarankan lebih baik berkumpul pada kelompok kecil seperti dirumah bersama keluarga.
“Kami akan patroli kalau ada yang kerumunan di luar seperti pawai kembang api itu tidak boleh akan kami bubarkan, bunyi edarannya begitu. Silahkan merayakan dirumah dengan keluarga, supaya tidak terjadi penumpukan di luar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Heri Muliadi
Editor: Ramli