benuanta.co.id, NUNUKAN – Mengantisipasi gangguan keamanan di sekitar hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Nunukan, petugas lapas melakukan pemeriksaan di sejumlah area lapas yang dinilai rawan.
Bahkan, area steril dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pun turut diperiksa yakni brandgang atau wilayah yang mengelilingi bangunan Lapas Nunukan. Area tersebut merupakan area terlarang bagi WBP, terkecuali ada izin dan pemantauan langsung dari petugas.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, I Wayan Nurasta Wibawa mengatakan, pemeriksaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di area sekitar.
“Pengecekan ini akan rutin kami lakukan dan untuk mengkontrol sarana Keamanan. Kali ini kami lakukan dibagian brandgang serta tempat-tempat yang kiranya Rawan yang kemungkinan bisa menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” kata Wayan, kepada benuanta.co.id, Jumat (24/12/2021).
Lanjut Wayan, kegiatan pengecekan serta kontrol seperti ini sangat berpengaruh pada keamanan dan ketertiban serta mencegah gangguan kamtib di Lapas Kelas IIB Nunukan.
“Jika ada terjadi kerusakan sekitar area yang kiranya perluh pembenahan/perbaikan akan segera kita proses,” jelasnya.
Langkah itu untuk menciptakan kebersamaan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas yang merujuk pada penguatan tugas dan fungsi keamanan.
Wayan menambahkan, kegiatan seperti ini akan terus dilaksanakan apalagi menjelang pergantian tahun, hal itu dilakukan ntuk melaksanakan sistem keamanan yang lebih baik lagi.
“Juga diperlukan petugas pengamanan yang memiliki kompetensi dalam melaksanakan langkah-langkah strategis pengamanan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban dan menjaga kondisi Lapas Nunukan senantiasa dalam keadaan teratur, aman dan tentram. (*)
Reporter: Darmawan
Editor: Ramli