benuanta.co.id, TARAKAN – Rencana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di RT 18 dan RT 19 Sebengkok menuai kontra dari masyarakat setempat. Pasalnya, pendirian TPS ini berada di tengah pemukiman padat penduduk.
Pendapat pemerintah TPS yang akan dibangun terdapat pengolahan sampah 3R (Reuse, Reduce, dan Recycle), warga tetap menolak pembangunan TPS tersebut.
Praktisi Lingkungan Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Ir. Adi Sutrisno, M.P. mengatakan bahwa seyogyanya TPS yang didirikan haruslah jelas mengikuti standar yang ditentukan.
“Diupayakan jangan dekat dengan pemukiman warga. Karena ada resiko, kecuali kalau itu hanya untuk yang non organik, yang memang sudah terpilah. Kalau bank sampah itu kalau diambil TPS itu kan yang utamanya non organik, seperti sampah kertas dan kardus,” jelasnya, Senin (20/12/2021).
Sedangkan bagi sampah jenis organik seharusnya tak bersinggungan langsung di lokasi padat penduduk. Karena terdapat resiko tertentu jika pengolahan tak dilakukan dengan baik, terlebih tak ada kesadaran atau dukungan dari masyarakat sekitar.
“Kalau organik kan yang dibuang cenderung sampah yang basi, rusak. Kondisi yang harus diperhatikan betul ketaatan dan perilaku masyarakat itu sendiri, jika rendah kesadaran masyarakat, juga resiko semakin tinggi,” ujarnya.
Menurut Akademisi Universitas Borneo Tarakan (UBT) ini wilayah Sebengkok tak memiliki standar yang ideal jika dibangun TPS. Namun, jika TPS yang dibangun berupa bank sampah mungkin hal itu masih dapat dikendalikan.
“Seperti bank sampah itu, umumnya sampah-sampah yang tidak menimbulkan bau, yang tidak mengundang lalat, atau kemungkinan munculnya penyakit-penyakit,” tegas Adi.
Berkaca dari literatur yang ia baca, seharusnya TPS harus berada di wilayah yang tidak padat penduduk, menjauhi badan air dan memperhatikan kondisi fisik suatu daerah.
“Kalau wilayahnya masih sering ada genangan atau banjir itu agak susah sih ya,” tukasnya.
Kendati begitu, ia memberikan solusi dari semua pemaparan dan kontra yang belum berakhir ini. Menurutnya, harus ada kompromi dalam pembangunan fasilitas sampah untuk masyarakat di Kota Tarakan.
“Tapi kalau pemerintah kan programnya pasti untuk masyarakat, tapi gimana masyarakat nya saja nolak. Jalan tengahnya ya kompromi lah, mencari jalan keluar itukan menjadi lebih penting,” jelasnya.
Tak hanya itu, ia juga menuturkan bahwa harus ada kompensasi dari pemerintah ke masyarakat jika memang pembangunan tetap dilaksanakan.
“Yang timbul akibat kerugian seperti apa, kalau dilihat pasti ada kerugian disana. Selama ini kalau yang saya perhatikan muncul kemudian biaya pengelolaan kompensasi, kalau ada yang merasa dirugikan harus ada kompensasinya lah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







