Pengendalian Penerbangan Selama Nataru, Bandara Juwata Tarakan Bikin Posko

benuanta.co.id, TARAKAN – Instruksi Direktur Jendral Perhubungan Udara tentang pengendalian transportasi udara selama Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang aman dari Covid 19, Bandar Udara Juwata Tarakan mendirikan posko terpadu. Posko ini dimulai pada 17 Desember hingga 4 Januari 2022.

Menurut Kepala Bandara Juwata Tarakan, Agus Priyanto menerangkan bahwa kegiatan posko dilakukan sebagai antisipasi dini atas penyelenggara transportasi udara dimasa pandemi covid-19.

Baca Juga :  Satlantas Polres Tarakan Tilang 30 Kendaraan, Sasar Knalpot Brong dan Balap Liar

“Ini untuk menyukseskan penyelenggara pengendalian transportasi udara dimasa produktif Nataru, agar masyarakat aman dari covid-19, khususnya di sini (Bandar Udara Juwata Tarakan) ,” katanya dalam sambutan apel posko terpadu, Jumat (17/12/2021).

Menyikapi hal ini, Agus mengatakan terdapat beberapa kegiatan yang perlu pengawasan dan pengendalian dalam hal sarana pra sarana, personel, keselamatan, keamanan penumpang, pengawasan tarif yang sesuai ketentuan dan pemenuhan protokol kesehatan pada transportasi udara.

Baca Juga :  Tokoh Agama dan Ormas Deklarasikan Kamtibmas Selama Ramadan di Tarakan

“Keterlibatan semua unsur pada hari ini selain memastikan kesiapan, juga menunjukkan bahwa kami telah siap memberikan pelayanan kepada para pengguna transportasi udara dimasa Nataru,” ucap Agus.

Bersama dengan ini, Agus menekankan agar seluruh pengguna transportasi udara dan personel pengawasan dapat semangat dan waspada dalam mencegah covid-19 dikalangan masyarakat.

“Dengan adanya posko pengendalian transportasi udara ini, semoga dapat berjalan dengan lancar dan sesuai harapan agar ke depan kegiatan masyarakat yang produktif ini, tetap aman dari pandemi covid-19,” tutupnya. (*)

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Galian C Tarakan Belum Optimal, Kendalanya Kepatuhan Wajib Pajak

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *