Launching Rumdumpres, Itwasda Gandeng RT Terima Aduan Masyarakat

benuanta.co.id, BULUNGAN – Inspektorat Pengawasan Umum Daerah (Itwasda) Polda Kaltara melakukan launching Rumah Dumas Presisi (Rumdumpres) dibuka langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Bambang Kristiyono didampingi oleh Itwasda Polda Kaltara, Kombes Pol Eka Wahyudianta.

Kapolda Kaltara mengatakan Rumdumpres sendiri merupakan tindak lanjut program prioritas Kapolri guna meningkatkan pelayanan Polri dalam menerima pengaduan masyarakat melalui aplikasi Dumas Presisi yang dikembangkan oleh Itwasda Polda Kaltara.

“Sehingga dengan adanya program Rumdumpres ini, di tingkat RT dapat memaksimalkan Polda Kaltara dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan cepat,” ucapnya kepada benuanta.co.id, Selasa 14 Desember 2021.

Baca Juga :  Wanita di Selumit Pantai Diamankan Polisi Beserta 50 Bungkus Sabu, Pacarnya Berhasil Kabur

Bambang menjelaskan, Ketua RT dilibatkan agar memudahkan masyarakat melakukan pengaduan tanpa harus datang ke kantor polisi yang jauh. Setelah adanya laporan itu, Itwasda bersama tim akan datang untuk menangani kasus yang dilaporkan.

“Jadi ada tim, di dalamnya itu nanti ada Propam, Reserse, Bhabinkamtibmas dan lainnya. Jadi pada dasarkan kita mempermudah pelayanan Polri kepada masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga :  Periksa Speedboat di SDF Tarakan, Polisi Temukan 2 Buruh Positif Metafemtamina

Terpisah Itwasda Polda Kaltara, Kombes Pol Eka Wahyudianta menambahkan jika penggunaan aplikasi salah satunya keterbatasan personel. Untuk itu pihaknya melibatkan setidaknya 2.450 Ketua RT se Kaltara untuk menjadi jembatan masyarakat di lingkungannya masing-masing.

“Makanya Ketua RT kita tunjuk dan kolaborasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terkait pengaduan,” ujar Eka.

Mantan Kapolres Bulungan ini menjelaskan fungsi lainnya aplikasi Rumdumpres ini untuk mengawasi kinerja kepolisian di lapangan. Karena ada 2 pengaduan yang bisa masuk kepada Ketua RT. Ada yang berstandar pengawasan dan tidak berstandar pengawasan.

Baca Juga :  Buruan Healing! Tarif Jasa Kebandarudaraan Diskon 50 Persen dan Tiket Pesawat Diskon 10 Persen

“Target kita, masyarakat bisa mengerti bagaimana cara memberikan pengaduan kepada polisi baik berkaitan dengan kinerja polisi maupun hal lainnya,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *