Jhony Laing Enggan Klarifikasi, Norhayati: Tuntutan Pidana Berlanjut

benuanta.co.id, TARAKAN – Norhayati Andris bertekad akan terus melanjutkan proses hukum Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara, Jhony Laing Impang atas dugaan tindakannya yang kerap melaporkan hal-hal yang enggan sesuai kepada DPP PDI Perjuangan, sehingga berujung pada pemberhentian Norhayati.

Hingga kini, Norhayati menyatakan belum mendapat etikad baik dari Jhony Laing untuk mengklarifikasi tindakannya yang diduga menyalahi hukum tersebut.

Baca Juga :  Penerimaan Pajak Galian C Tarakan Belum Optimal, Kendalanya Kepatuhan Wajib Pajak

“Belum ada klarifikasi dan permintaan maaf dari pak Jhony Laing,” kata Norhayati kepada benuanta.co.id pada Ahad, 12 Desember 2021.

Pihaknya bersama kuasa hukumnya, memastikan akan melanjutkan proses hukum pidana kepada Ketua DPD PDI Perjuangan Kaltara itu. Pasalnya dalam kurun waktu 1 x 24 jam sejak kemarin, Jhony Laing enggan memberikan klarifikasi.

“Iya, proses hukum kami lanjutkan,”singkat Norhayati.

Baca Juga :  DPRD Nunukan Minta Pemda Bentuk Perda Realisasi Harga Rumput Laut 

Untuk diketahui, kuasa hukum Norhayati Andris pun telah menempuh proses hukum di Pengadilan Negeri Kabupaten Bulungan.

Hingga berita ini diturunkan, benuanta.co.id mencoba melakukan konfirmasi kepada Jhonny Laing melalui telepon dan WhatsApp, namun tidak direspon oleh Jhonny Laing Impang. (*) 

Reporter: Kristianto Triwibowo

Editor: Matthew Gregori Nusa

WhatsApp
TERSEDIA VOUCHER

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *