Level Turun, Pemprov Kaltara Akan Perketat Lalu Lintas Masyarakat di Perbatasan

benuanta.co.id, TANJUNG SELOR – Langkah pencegahan dan pemutusan Covid-19 di seluruh daerah. Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang baru bernomor 65 tahun 2021 tentang Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Provinsi Kalimantan Utara menerapkan PPKM dengan beberapa kriteria, untuk Level 1 diberlakukan di Kabupaten Bulungan dan Kabupaten Tana Tidung (KTT) dan Level 2 diterapkan di Kabupaten Malinau, Kabupaten Nunukan dan Kota Tarakan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1551 votes

“Yang pertama kita mau normal kembali. Artinya penyebaran atau konfirmasi tidak ada lagi, standar prokes itu dijalankan. Jaga jarak, pakai  masker, menghindari kerumunan tetap jalankan. Kalau pun perjalanan tetap prokes,” ungkap Wakil Gubernur Kaltara Yansen TP kepada benuanta.co.id, Selasa 7 Desember 2021.

Baca Juga :  Safari Ramadan, Wakil Gubernur Yansen TP Sambut Baik Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

Wagub mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan yang dapat terindikasi terjadinya penyebaran Covid-19. Terlebih kabar terbaru adanya jenis virus bernama Omicron, dia harapkan tidak terjadi lonjakan kasus pada gelombang ketiga.

“Sadari sudah ada gelombang ketiga Covid-19. Indikasi lebih soft tapi berbahaya. Beberapa negara seperti Amerika, Eropa, Afrika sudah mengantisipasi. Walau kita menurun levelnya tapi tetap waspada,” paparnya.

Baca Juga :  Baznas Kaltara Siapkan 18 Ton Beras untuk Mustahik

Bupati Malinau 2 periode ini menuturkan yang paling diantisipasi adalah pergerakan keluar maupun masuk ke daerah di Kaltara. Salah satunya saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) cuti para aparatur sipil negara (ASN).

“Gubernur Kaltara sudah menandatangani imbauan kepada ASN agar tidak melakukan perjalanan yang bisa menimbulkan penularan,” jelasnya.

Terlebih pada perlintasan 2 negara yakni Indonesia Malaysia. Sehingga akan ada pengetatan perbatasan. Tujuannya untuk mewaspadai adanya masyarakat yang melintas dari luar.

Baca Juga :  Disnakertrans Kaltara: Pembayaran THR Paling Lambat H-7 Idulfitri

“Pintu masuk kita berbatasan dengan Malaysia dan Filipina. Otomatis kita harus bisa menjaganya. Jangan sampai penyebaran di Indonesia lewat kita. Saya kira walau pun ada pembatalan PPKM Level 3, tapi prokes tidak dibatalkan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *