TARAKAN, Jamkesnews – Kebutuhan penggunaan aplikasi berbasis digital di masa pandemi seperti saat ini terus meningkat. Untuk mengikuti arus perkembangan digitalisasi serta memenuhi kebutuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan berbagai platform untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada peserta salah satunya aplikasi Mobile JKN.
Nelcy Sampa (22 tahun), mahasiswi tingkat akhir yang saat ini harus menjalani perkuliahan secara daring akibat wabah virus Covid-19 ini merupakan salah seorang pengguna aktif aplikasi Mobile JKN. Sebagai generasi milenial, Nelcy mengakui kebutuhan digitalisasi di masa pandemi sangat penting, begitu pula dalam pemberian pelayanan publik. Di masa pandemi saat ini, pelayanan publik dituntut berinovasi dalam pemberian pelayanan non tatap muka.
“Saat ini semua serba digital, mau makan bisa pesan pakai aplikasi, mau belanja juga bisa pakai aplikasi, bahkan mau mengakses pelayaan publik juga bisa menggunakan aplikasi. Semua bisa kita akses hanya dari genggaman, seperti aplikasi Mobile JKN ini,” ungkap Nelcy.
Nelcy yang merupakan warga Kelurahan Juata Permai, Kota Tarakan ini telah menempuh pendidikan selama hampir 4 tahun di salah satu universitas swasta di Kota Yogyakarta. Pada awal pandemi, dirinya terpaksa harus kembali ke kampung halaman dikarenakan proses perkuliahan secara offline dihentikan karena merebaknya virus Covid-19. Namun dirinya mengaku lega, karena dengan Mobile JKN dirinya dapat dengan mudah mengganti Fasilitias Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar.
“Karena saya kuliah di Jogja (Yogyakarta, Red.), FKTP saya terdaftar disalah satu Puskemas dekat kos-kosan (indekos-Red) saya. Tapi pada Maret lalu, sebelum pulang ke Tarakan saya dapat informasi untuk mengubah FKTP sesuai tempat tujuan karena saya akan tinggal cukup lama dan jika sewaktu-waktu membutuhkan bisa langsung digunakan,” tambahnya.
Nelcy menjelaskan, bahwa proses perubahan FKTP lewat Mobile JKN sangat mudah. Cukup akses menu ubah data peserta, pilih lokasi fasilitas kesehatan sesuai yang diinginkan dan perubahan FKTP sudah dapat diakses pada tanggal 1 bulan bulan berikutnya.
“Saya juga dapat informasi kalau perubahan FKTP dapat dilakukan minimal setiap 3 bulan sejak perubahan terakhir. Nanti jika perkuliahan sudah kembali normal dan saya kembali ke rantau, akan saya ubah lagi. Untung ada Mobile JKN, prosesnya mudah dan cepat,” katanya.(adv)
Editor: M. Yanudin