benuanta.co.id, TARAKAN – Sabu seberat 50 gram ditemukan petugas Lapas Kelas II A Tarakan di area branggang blok hunian warga binaan, Minggu 5 Desember 2021 kemarin.
Temuan barang haram tersebut sejatinya telah menjadi rahasia umum bagi masyarakat. Terlebih, warga yang tinggal di sekitar Lapas acap kali melihat orang mencurigakan melemparkan sesuatu dari luar, melewati tingginya tembok hotel prodeo itu.
Kepada benuanta, Aldi warga yang tinggal tepat di belakang tembok hunian Lapas Tarakan menyakini, orang tak dikenal yang melemparkan sesuatu ke dalam Lapas itu selalu berganti.
“Yang ini kan bangunan baru, dulu sering sekali ada orang gitu. Ciri-cirinya (pelempar) ya kadang cewek kadang cowok, orangnya beda-beda lah pastinya juga,” ujar Aldi, Senin (6/12/2021)
Biasanya, lanjut Aldi, orang mencurigakan ini mondar-mandir di malam hari seperti memantau situasi. Bahkan, beberapa warga juga sering menegur dan berjaga-jaga.
“Orang-orang di sini tau aja, kadang-kadang ditegur. Orangnya soalnya kan tidak mungkin sama terus juga. Tiap sebulan itu pasti ada aja yang lempar,” akunya.
Sementara itu, Ketua RT 4 Kelurahan Karang Balik, I Gusti Ketut Suara mengatakan sering menerima laporan adanya aktifitas orang mencurigakan di wilayahnya.
Hanya saja, mengenai pelemparan sabu seberat 50 gram dari luar Lapas tersebut baru diketahuinya melalui pemberitaan media.
“Terima laporan itu dulu memang sering, kalau yang ini (temuan sabu) saya baru tahu ini dari hp dikirimkan sama teman juga kalau ada kasus begitu,” ujar Gusti Ketut Suara.
Ketua RT yang akrab disapa Ketut ini menerangkan, selama dua pekan terakhir ini dia mengerahkan warga melakukan ronda pada malam hari untuk berjaga-jaga. Ronda ini dilakukan lantaran akses jalan melalui pos Lapas telah dibuka kembali karena aktifitas pengecoran.
“Baru dua minggu ronda, karena pos ronda kami biasa di atas kan, sekarang baru berjaga di bawah,” terangnya.
Ketut juga menegaskan, tak tahu pasti kondisi orang mencurigakan yang diduga melemparkan barang terlarang di wilayahnya. Menurutnya, hal tersebut merupakan ranah aparat penegak hukum.
“Kami jaga lingkungan aja, itu ranah Polisi dan penegak hukum. Kami hanya bantu mengawasi saja,” tutupnya. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa/Ramli