benuanta.co.id, TARAKAN – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lakukan intensifikasi pangan. Hal ini untuk mengetahui olahan pangan yang kedaluarsa, rusak dan tanpa ijin edar.
Kepala Kantor BPOM di Kota Tarakan, Mustofa Anwari mengatakan, pihaknya mulai melakukan intensifikasi dengan melibatkan stakeholder terkait, Senin (6/12/2021).
“Sebenarnya kita selalu adakan, setiap minggunya dan hari ini juga kan karena menjelang Nataru. Kita turun ajak Dinas Kesehatan, Disperindag juga,” kata Mustofa Anwari, Senin (6/12/2021).
Pengawasan ini dilakukan langsung ke toko-toko dan supermarket yang menjual bahan pangan olahan ini. Tak hanya itu, pihaknya juga rutin melalukan pengawasan secara online untuk pedagang yang menjual produknya melalui digital.
“Kami online ada, melalui cyber juga kan ada intelegent yang pantau itu. Biasa kita temukan dijual, biasanya model parsel jadi dimasuk-masukin ke parsel gitu kan, kita periksa juga itu,” ujarnya.
Mustofa menjelaskan, seharusnya pangan dengan kondisi rusak ataupun kedaluwarsa haruslah dimusnahkan. Dalam hal ini ia terus melakukan himbauan ke pedagang. Bahkan pihaknya tak segan-segan jika ada pedagang nakal untuk memperingatkan bahwa sanksi yang diberikan bisa berupa tindak pidana.
“Kita proses tetap kejar-kejaran juga terhadap pangan itu, kita lakukan pembinaan beberapa kali tapi tidak diindahkan himbauan kami maka kita bisa pidanakan,” tegasnya.
Tak lupa, dia juga menghimbau kepada konsumen agar selalu melakukan cek KLIK, yakni cek kemasan, label, izin edar dan kedaluwarsa. (*)
Reporter : Endah Agustina
Editor : Yogi Wibawa