benuanta.co.id, TARAKAN – Keluarga pasien di RSUD Tarakan menyayangkan pihak rumah sakit memutuskan pasien tersebut untuk dirawat di ruang perawatan Covid-19 atau ruang Tulip, sebelum dilakukan tes PCR.
Pasien ini merupakan wanita paruh baya bernama inisial L (60), warga Kabupaten Nunukan yang dirawat di IGD RSUD Tarakan. L harus mendapat penanganan medis pada Sabtu, 27 November 2021 setelah sebelumnya alami penurunan kondisi tubuh di kediaman keluarganya di Jalan Aki Balak.
Keluarga pasien mengaku sempat kerap mempertanyakan, mengapa setelah dinyatakan reaktif berdasarkan Rapid Test Antigen, tidak langsung dilanjutkan PCR disaat yang bersamaan.
Keluarga pasien pun mengherankan upaya tersebut, seharusnya melalui tes PCR terlebih dahulu sebelum diputuskan untuk dirawat di ruang perawatan Covid-19 atau ruang Tulip pada Sabtu sore, 27 November 2021.
“Itu ada apa, disini kan bisa dilakukan tes PCR diawal, tetapi malah di ruang perawatan Covid-19 baru dilakukan PCR. Apakah mau diinfeksikan dahulu supaya positif Covid-19,” ujar pria berinisial OV yang merupakan anak pasien pada Selasa, 30 November 2021.
Dikatakan OV, ibunya alami penurunan kondisi tubuh diduga akibat kelelahan. Kemudian dibawa ke IGD lalu Rapid Test Antigen dengan hasil reaktif. Saat di ruang isolasi Covid-19, pasien L baru mendapat PCR pertama pada Ahad, 28 November 2021 dengan hasil negatif dan pada Senin, 29 November dengan hasil negatif.
“Kami heran di ruang IGD juga ibu kami dibiarkan dari pagi sampai jam 3 sore. Seharusnya waktu tersebut bisa digunakan untuk Rapid Test Antigen dan dilanjutkan PCR,” tambah OV.
Pasien berinisial L pun mau tak mau harus menerima pelayanan di ruang perawatan Covid-19, meski tak membutuhkan waktu lama ia dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil tes PCR.
OV kerap beradu argumen dengan petugas tenaga kesehatan, demi memastikan keamanan dan keselamatan satu-satunya orang tuanya. Ia berharap agar RSUD Tarakan yang dikenal memiliki pelayanan, sumberdaya manusia dan fasilitas yang memadai agar terus memperhatikan hal yang dikeluhkannya.
Menyikapi keluhan tersebut, RSUD Tarakan memastikan pihaknya telah melakukan upaya untuk menghindari penularan Covid-19 secara menyeluruh.
Plt Direktur RSUD Tarakan dr. Franky Sientoro menjelaskan bahwa rumah sakit yang dipimpinnya saat ini menerapkan kelas perawatan kasus Covid-19 tipe A. Dijelaskan Franky, pihaknya mengedepankan pencegahan sehingga prosedur tersebut dipercaya dapat menghindarkan penularan Covid-19 dari banyak orang.
“Walaupun nasional bisa pakai tipe B tetapi demi kebaikan dan keadaan levelisasi, kita pakai tipe A. Awalnya RSUD Tarakan kelas perawatan kasus Covid-19 tipe B cukup dengan antigen saja. Setelah dievaluasi, dua minggu yang lalu tiba-tiba meningkat,” jelas Franky kepada benuanta.co.id pada Jumat, 3 Desember 2021.
“Pada tipe A, prinsipnya semua pasien yang terindikasi Covid-19, yang mau masuk ke RSUD Tarakan semua harus dilakukan Rapid Test Antigen. Sewaktu hasil antigen positif maka harus dirawat di ruang Tulip. Kemudian tes PCR nya dilakukan pada esok hari sebanyak 2 kali. Apabila hasilnya negatif, maka dinyatakan bebas Covid-19,” tambahnya.
Menurut Plt Direktur RSUD Tarakan itu, alangkah baiknya semua pihak lebih berwaspada untuk kebaikan orang banyak. “Lebih baik kita waspada dari pada anggap enteng,” ucapnya.
Ia pun memastikan bahwa ruang Tulip hanya berisikan pasien Suspek yang enggan menimbulkan penularan. Hal tersebut kata dia sebagai bentuk kesungguhannya guna melindungi masyarakat secara keseluruhan.
“Kalau dia dirawat di ruang umum resiko penularannya besar, karena jumlah orang cukup banyak. Kemudian proteksinya tidak seketat di ruang perawatan Covid-19.
Lebih baik dianggap seperti Covid-19 tetapi tidak Covid. Dari pada dia tidak Covid-19 tetapi ternyata Covid-19. Mana yang lebih bahaya, tentu yang pilihan kedua,” tutupnya.(*)
Reporter: Kristianto Triwibowo
Editor: Ramli