KKP Terima Hibah Tanah 3.000 Meter Persegi dari Pemkab Bulungan

Jakarta– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima hibah Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah seluas 3.000 meter persegi dari Pemerintah Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara.

Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar dalam siaran pers di Jakarta, Kamis, menjelaskan bahwa hibah dari Kabupaten Bulungan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Pemkab Bulungan dengan Pemerintah Pusat melalui KKP, sehingga hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan yang telah menghibahkan tanah seluas 3000 meter persegi tersebut, juga untuk dukungan seluruh program dan kegiatan yang dilaksanakan KKP selama ini,” kata Antam Novambar

Baca Juga :  Gunung Ruang Erupsi Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi Tiga Kilometer

Penyerahan hibah ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah antara Bupati Bulungan Syarwani dengan Kepala Biro Keuangan KKP Cipto Hadi Prayitno di Bulungan, Kaltara pada 30 November 2021.

Hibah tanah yang berlokasi di Jalan Sabanar Lama, Tanjung Selor tersebut senilai Rp1,56 miliar.

Menurut Antam, objek hibah tersebut selanjutnya akan digunakan untuk mendukung program KKP dalam hal perkarantinaan ikan dan pengendalian mutu hasil kelautan dan perikanan, khususnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat pada Wilayah Kerja Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (KIPM) Tarakan di Bulungan di bawah Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM).

Baca Juga :  Badan Geologi Pantau Gunung di Dekat Gunung Ruang Secara Intensif

Antam mengutarakan harapannya agar bentuk sinergi yang telah terbangun selama ini antara KKP dan Pemerintah Kabupaten Bulungan dapat selalu harmonis ke depannya.

Diharapkan sinergi ini dapat terus ditingkatkan khususnya untuk mendukung tiga program terobosan KKP tahun 2021-2024 sebagaimana yang selalu digaungkan oleh Menteri Trenggono.

Program tersebut di antaranya adalah penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota di setiap Wilayah Pengelolaan Perairan (WPP) untuk keberlanjutan ekologi, lalu pengembangan budidaya berbasis pada ekspor untuk empat komoditas perikanan budidaya yang merupakan komoditas unggulan di pasar global, yaitu udang, lobster, kepiting dan rumput laut.

Baca Juga :  Presiden Nyatakan Sikap Deeskalasi RI Hadapi Konflik Timur Tengah

Program terobosan lainnya adalah pembangunan kampung perikanan budidaya berbasis kearifan lokal di perairan tawar, perairan payau dan laut yang bertujuan untuk menjaga kepunahan komoditas yang bernilai ekonomis tinggi dan untuk mengentaskan kemiskinan melalui peningkatan pendapatan budidaya ikan.(ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *