Calon Ketua RT di Nunukan Utara Wajib Tes Urine dan Vaksin

benuanta.co.id, NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan, melakukan tes urine kepada para bakal calon Ketua Rukun Tenaga (RT) secara serentak di kelurahan Nunukan tengah.

Lurah Nunukan Tengah, Drs Yermia sawen mengatakan pemilihan ketua RT di kelurahan Nunukan Tengah, sebagai syarat menjadi ketua RT harus tes urine dan sudah vaksin.

“Mereka ini harus melampirkan surat keterangan bebas narkoba dan vaksin, inilah yang akan kita utamakan,” kata Yermia kepada benuanta.co.id, Selasa (30/11/2021).

Baca Juga :  Penertiban Pajak di Nunukan, 11 Pengendara Bayar di Tempat 

Mengantisipasi ada calon yang positif pakai narkoba sehingga dilakukan tes urine seperti pernah terjadi di salah satu kelurahan di Nunukan ketua RT positif narkoba.

Ditambahkan Ketua Pemilihan Ketua RT Kelurahan Nunukan Tengah, sebagai ketua RT harus bersih dari narkoba seperti digaungkan anti narkoba, maka dilakukan tes urine.

Saat ini sedang berlangsung pendaftaran calon RT dan akan berakhir pada tanggal 3 Desember 2021. Sedangkan RT di kelurahan Nunukan Tengah ini ada 22 RT, yang akan melakukan pemilihan pada 11 Desember 2021.

Baca Juga :  BPN Berdayakan Tanah Petani Rumput Laut di Nunukan

“Kita buka pendaftaran, jika tidak ada calon atau hanya satu maka dilakukan satu langkah aklamasi,” jelasnya.

Setelah dilakukan tes urine, Murjani Shalat selaku Sub koordinator P2M BNK Kabupaten Nunukan mengatakan, dari 17 RT yang hadir baru 24 orang dan semuanya negatif, sisanya belum tes urine akan ditunggu di kantor BNNK.

Baca Juga :  Sabu Masuk Desa Kian Meresahkan, Giliran Warga di Sebuku Digrebek Polisi

“Saya sangat mengharapkan bukan hanya RT saja tapi pemudanya yang ada di setiap kelurahan, karena setiap pemilihan karang taruna dan lainnya sebaiknya harus tes urine untuk mengantisipasi penggunaan narkoba,” pungkasnya. (*)

Reporter: Darmawan

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *