Mobil Belok Arah Ditabrak Sepeda Motor, Pengendara Motor Meregang Nyawa

benuanta.co.id, BULUNGAN – Kecelakaan lalu lintas menyebabkan pengendara motor meregang nyawa sesaat ditangani tim medis RSUD Tanjung Selor.

Kejadiannya pada hari Senin 29 November 2021 sekira pukul 10.55 wita, di Jalan Sabanar Lama Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1548 votes

Kasat Lantas Polres Bulungan IPTU Mario Pangihutan Sirait mengatakan laka lantas ini terjadi ketika sepeda motor menabrak mobil saat akan berbelok arah.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Korban yang mengendarai motor ini pun meninggal dunia saat ke evakuasi ke rumah sakit,” ungkapnya kepada benuanta.co.id.

Kecelakaan lalu lintas itu antara mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi KU 1147 WJ dikemudikan Akhmad Riduan (38). Sementara motor yang terlibat laka merupakan motor Yamaha Mio Xeon bernomor polisi KU 5091 AA dikendarai Welson (18).

“Kejadiannya tadi pagi sekira pukul 10.55 Wita pengendara mobil datang dari arah tugu cinta damai Menuju Pelabuhan Kayan II, sesampainya di depan PT Gawi, pengendara r4 menepikan kendaraan ke sebelah kiri untuk bersiap menyebrang ke kantor PT Gawi,” ucapnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Sebelum mobil mulai berbelok, pengemudi mobil sempat memberikan kesempatan satu pengendara motor melewatinya. Setelah itu, mobil mulai berbelok ke kanan ke arah PT Gawi. Nah, tiba-tiba dari arah yang sama, muncul motor Yamaha Mio Xeon dengan kecepatan tinggi memaksa mendahului mobil dengan mengambil jalur yang berlawanan.

“Akhirnya kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Akibat kejadian tersebut pengendara motor meninggal dunia di RSUD Tanjung Selor sesaat setelah dilakukan penanganan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Upaya petugas kedua kendaraan inipun di evakuasi dan mengamankan ke Polres Bulungan, Menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu meminta keterangan saksi di lokasi kejadian.

“Barang bukti sudah kita amankan ke Satlantas,” pungkasnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *