Pemprov Kaltara Gelar Kegiatan Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kaltara gelar giat advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan dan anak (PPA).

Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara Suriansyah mengatakan acara yang digagas oleh DP3AP2KB ini penting sekali. Pasalnya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi terlebih didalam lingkungan rumah tangganya sendiri.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
2018 votes

“Masyarakat tidak menduga bahwa ternyata rumah yang biasanya menjadi tempat aman dari segala hal. Juga bisa menjadi tempat mengerikan bagi anggota keluarga terutama tindakan kekerasan,” ungkap Suriansyah kepada benuanta.co.id, Selasa 23 November 2021.

Baca Juga :  Sosek Malindo Bertujuan Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat di Wilayah Perbatasan

Dia mengatakan kekerasan yang dilakukan suami kepada istri merupakan teror yang paling banyak terjadi diberbagai negara. Jumlahnya mencapai 20 hingga 60 persen perempuan dan anak baik di negara berkembang maupun negara maju mengalaminya.

“Maraknya tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tak hanya menjadi persoalan individu saja tapi sudah menjadi persoalan bangsa. Mengingat dampaknya sangat buruk bagi korban bukan hanya fisik tapi juga psikologis,” jelasnya.

Berbicara dalam lingkup provinsi, ternyata di Kalimantan Utara juga didapati adanya tindakan kekerasan pada perempuan. Mengutip dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) di tahun 2019 tercatat ada 164 kasus dan tahun 2020 terdata ada 72 kasus KDRT.

Baca Juga :  DPMD Kaltara Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna dan Posyantek Berprestasi

“Kemudian sampai dengan Agustus 2021, tercatat ada 31 kasus KDRT di Kaltara,” bebernya.

Dia mengatakan Pemprov Kaltara telah memprioritaskan untuk memberikan perlindungan pada anak dan perempuan dari tindak kekerasan. Dimana telah ada payung hukum yang dibuat diantaranya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Dimana telah direspon oleh berbagai pihak hampir seluruh provinsi, kabupaten dan kota dalam bentuk kebijakan untuk menurunkan tingkat kasus KDRT. Terdapat 5 isu prioritas dari Presiden Jokowi kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

“Pertama peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, kedua peningkatan peran ibu dan kelurga dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Ketiga penurunan kekerasan pada perempuan dan anak, serta pencegahan pernikahan anak,” terangnya.

Baca Juga :  Arus Balik Pelabuhan Malundung Berakhir 23 April

Suriansyah menuturkan salah satu visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara yakni mewujudkan peningkatan kualitas kesetaraan gender dan millenial dalam pembangunan. Untuk mewujudkan visi misi tersebut selain komitmen dinas terkait dan stakeholder dalam melakukan pencegahan kekerasan pada perempuan.

“Kami juga harap partisipasi organisasi masyarakat dan mitra kerja sangat diperlukan. Pemprov Kaltara juga berkomitmen menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan,” ucap Suriansyah.

Dia berharap Kaltara menjadi wilayah yang aman dan ramah bagi anak dan perempuan. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *