Pemkab Bulungan Fasilitasi Desa yang Bersinggungan Kebun Plasma dengan Perusahaan

benuanta.co.id, BULUNGAN – Permasalahan kebun plasma yang ada di kawasan PT Gawi Plantation menjadi perhatian pemerintah. Sehingga pada hari ini, Selasa 23 November 2021 Kepala Desa dan pengurus koperasi yang berada di 4 kecamatan yakni Kecamatan Tanjung Palas, Tanjung Palas Barat, Peso Hilir hingga Peso diminta hadir melakukan pembahasan di Kantor Bupati Bulungan.

Pemerintah Kabupaten Bulungan pun meminta penjelasan pembangunan kebun plasma kepada PT Gawi Plantation yang membawahi 3 perusahaan yakni PT Prima Tunas Kharisma, PT Inti Selaras Perkasa dan PT Sentosa Sukses Utama yang berada pada areal hulu Sungai Kayan terhadap masyarakat di sekitar perusahaan.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1583 votes

“Tetap kita evaluasi dan verifikasi terhadap persoalan yang ada. Saya melihat kekecewaan dan keluhan ini muncul dari masyarakat lalu diwakili oleh masing-masing kepala desanya,” ungkap Wakil Bupati Bulungan Ingkong Ala kepada benuanta.co.id,

Baca Juga :  Sidak Takjil hingga Produk Tanpa Izin Edar Sasar Pasar dan Ritel di Bulungan  

Hanya saja dari 21 kepala desa yang diundang oleh Bupati Bulungan Syarwani untuk pembahasan kebun plasma ini. Ternyata hanya 2 kades saja yang hadir yakni Desa Telenjau dan Desa Long Bang Hulu Kecamatan Peso Hilir yang hadir. Sehingga secara rinci persoalan yang dihadapi belum tergambarkan semua di hadapan Wakil Bupati Bulungan.

“Nah yang hadir di sini tadi hanya beberapa orang saja dengan pengurus koperasinya. Kita belum dapati masyarakat dari desa mana yang mengeluh. Kami Pemkab Bulungan tetap akan menerima mereka hadir,” ucapnya.

Adapun yang mewadahi masyarakat ini untuk pengolahan kebun plasma adalah koperasi. Tercatat di 3 perusahaan ini ada 4 koperasi yang mengurusi soal plasma diantaranya Koperasi Maju Bersama ada 34 Kepala Keluarga (KK) dari Desa Long Sam dan Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat.

Lalu ada Koperasi Pekua Tawai didalamnya ada 161 KK dari Desa Long Tungu, Long Telenjau, Long Lembu, Long Bang Hulu, Long Bang dan Naha Aya Kecamatan Peso Hilir, serta Koperasi Pemung Tawai ada 8 KK dari Desa Lepak Aru Kecamatan Peso di PT Inti Selaras Perkasa.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Sebagai contoh di Desa Long Beluah itu ada 1200 KK ternyata yang dapat plasma hanya belasan KK saja tapi yang ribut itu semua 1 desa,” ujarnya.

Kemudian Koperasi Maju Bersama ada 83 KK dari Desa Mara Hilir, Mara 1, Long Pari, Long Sam dan Long Beluah Kecamatan Tanjung Palas Barat. Koperasi Bangun Bersama ada 60 KK dari Tanjung Palas Hilir dan Antutan Kecamatan Tanjung Palas dan Koperasi Pekua Tawai ada 128 KK dari Desa Long Tungu, Long Telenjau, Long Lembu, Long Bang dan Long Bang Hulu Kecamatan Peso Hilir di PT Prima Tunas Kharisma.

Serta Koperasi Pemung Tawai ada 227 KK berada dari Desa Lepak Aru, Desa Long Bia, Desa Long Peso, Desa Long Lasan, Desa Muara Pangean, Desa Long Lian, Desa Long Buang dan Desa Long Yin Kecamatan Peso di PT Sentosa Sukses Utama.

Baca Juga :  Ramp Check Speedboat Baru Dilakukan di Dua Daerah

“Kalau permintaan kita soal jalan untuk diperbaiki perusahaan sudah lakukan seperti grade sampai hulu. Terkait debu jalan yang banyak dikeluhkan saya tanggapi karena saat ini tengah kemarau jadi wajar terjadi,” jelasnya.

Soal luasan kebun plasma yang dapat digarap oleh masyarakat, kata Ingkong Ala yakni 20 persen dari luar kebun inti. Jika ada 7 KK dari 20 persen lahan inti maka yang dapat digarap seluar 14 hektare atau 140 lahan yang dapat dikerjakan di desa tersebut.

“Permintaan kita lahan masyarakat yang berada HGU supaya dikeluarkan oleh perusahaan agar bisa digarap. Kalau belum eksplorasi jangan buat HGU dulu, ini baru izin lokasi sudah buru-buru urus HGU,” tutupnya. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *