Penghuni Rusunawa Keluhkan Gas Tersegel

benuanta.co.id, TARAKAN – Penghuni Rumah Susun Sederhana (Rusunawa) di Jalan Kusuma Bangsa Kota Tarakan mengeluhkan fasilitas layanan di rusunawa yang tak bisa difungsikan.

Ulfa (34) yang merupakan korban kebakaran Sebengkok menyampaikan bahwa terdapat beberapa fasilitas yang tak bisa ia gunakan. Salah satunya gas alam.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1587 votes

“Iya, jadi hanya pakai kompor saja, tidak bisa pakai gas karena disegel juga kan,” jelasnya, Senin (22/11/2021).

Baca Juga :  Pertamina Tambah Kuota BBM dan LPG untuk Kebutuhan Ramadan hingga Lebaran

Mesti belum dapat dipastikan, namun kabar beredar menurut Ulfa, penyegelan ini dikarenakan pemilik lama yang tak melunasi pembayaran PGN.

Hal inipun dibenarkan oleh Teknisi Gedung dan Bangunan UPT Rusunawa, Jamaluddin Gago. Tak hanya disegel, rupanya meteran yang ada pada gas ini juga telah dicabut oleh pihak PGN.

“Kalau mau nyambung lagi, tentu ada biayanya dan itu kan kita tidak ada anggaran, jangankan mau membayarkan beban PGN, untuk perawatan saja tidak ada,” jelasnya.

Pria yang akrab disapa Jago ini mengatakan, kerap kali penghuni baru yang berkorban melunasi penunggakan tersebut.

Baca Juga :  Curi Motor untuk Biaya Pulang Kampung, MR Diciduk Polisi  

Selain gas, terdapat pula kerusakan pada pipa yang bocor. Untuk mengatasi hal ini tentu saja pihak UPT bukan tak mau menangani, namun lagi-lagi permasalahan anggaran.

“Perbaikan pipa ini sangat besar ya karena pipa airnya pipa tanam, sehingga butuh teknisi khusus,” sambungnya.

Ia juga menyarankan kepada penghuni kamar untuk dapat pindah kamar jika terdapat kerusakan pada kamar yang saat ini. Namun, sebagian dari mereka menolak.

“Alasannya ribet kalau pindah-pindah, harus bersih-bersih juga kan, ya begitulah karena anggaran tidak ada maka kondisi bangunan juga seadanya,” tegas Jago.

Sementara itu, Wakil Walikota Tarakan, Effendy Djuprianto berencana akan melakukan komunikasi terkait permasalahan ini.

Baca Juga :  Ribuan Napi Lapas Tarakan Diusulkan Remisi ke Kemenkumham

“Kita akan panggil nanti teknisinya, untuk mendata berapa yang tersegel gas PGN nya untuk kita carikan jalan keluar,” kata dia.

Ia juga menjabarkan, terkait pembayarannya PGN pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Walikota dan pihak terkait.

“Kita tidak tahu ya, kalau tadi cuma satu kamar aja mungkin bisa kita bayarkan, kalau banyak nah gimana sedangkan ini berbulan-bulan lamanya kita juga tidak tahu,” tandasnya. (*)

Reporter: Endah Agustina

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *