benuanta.co.id, TARAKAN – Sebanyak 43 Kepala Keluarga korban kebakaran Kelurahan Sebengkok melanjutkan tinggal di Rusunawa sesuai instruksi Gubernur selama dua bulan. Namun, rentan waktu ini dinilai sangat sebentar korban kebakaran di RT 3 Sebengkok tersebut.
Dikatakan Suci (23) korban kebakaran Kelurahan Sebengkok, waktu 2 bulan dinilai sangat singkat, ia mengharapkan kepada pemerintah kota maupun provinsi agar memberikan tambahan waktu untuk tinggal di Rusunawa.
“Ya kalau dua bulan saya rasa sebentar sekali juga itu, karena kan baru saja kita sampai disini beristirahat kemudian harus pergi lagi, belum tau mau tinggal dimana nanti,” terangnya, Jumat (19/11/2021)
Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Kota Tarakan ke Rusunawa untuk melakukan tinjauan terkait keluhan masyarakat. Dikatakan Ketua Komisi I DPRD Tarakan, Syaifullah menjelaskan bahwa pihaknya akan mencarikan jalan keluar untuk keluhan masyarakat.
“Secara hitungan kasar dua bulan itu adalah waktu menghilangkan trauma kebakaran, dua bulan berikutnya mencari rejeki, dua bulan berikutnya mencari tempat tinggal baru, secara teknis memang enam bulan. PR kita itu bagaimana solusi untuk menambah bantuan masalah lama tinggal,” bebernya.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dengan perwakilan RT. 03 Kelurahan Sebengkok.
“Kepastiannya kapan kita belum tahu, Insyaallah kami akan tindak lanjuti dengan RDP dengan perwakilan RT 03, kita sudah minta untuk ditunjuk perwakilannya,” sambung Syaiful.
Sementara itu, peninjauan kali ini dihadiri langsung oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Effendi Djuprianto, ia menjelaskan untuk penataan pada lokasi kebakaran pihaknya meminta RDP segera oleh DPRD Tarakan dengan melibatkan beberapa instansi terkait.
“Saya sudah minta untuk menindak lanjuti dengan RDP. Kalau bisa yang diundang melibatkan PU, Kotaku, harapan saya mudahan ada titik temu, sekaligus kita minta arahan dari walikota untuk mempercantik keindahan kota,” jelasnya.
Sementara itu, perihal penambahan waktu warga korban kebakaran ia yakin bahwa pemerintah provinsi akan mendengar langsung keluhan dari masyarakat.
“Nanti untuk penambahan waktu tinggal saya sarankan untuk membuat surat ke provinsi lagi, karena dua bulan itu mungkin karena akhir tahun, Insyaallah pak gubernur akan bantu,” pungkasnya. (*)
Reporter: Endah Agustina
Editor: Ramli







