Kaltara PPKM Level 2, Gubernur Pesankan Masyarakat Tetap Waspada Penyebaran COVID-19

TANJUNG SELOR – Semakin menurunnya lonjakan kasus Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) ditunjukan dengan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kaltara berubah dari level 3 turun menjadi level 2 sejak tanggal 9 November 2021 lalu.

Seperti yang disampaikan Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang dalam program mingguan ‘Dialog Kaltara Bicara’ di Studio TVRI Kaltara yang terletak di Kantor Gubernur Kaltara, Senin (15/11).

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1544 votes

Ada dua tema utama yang menjadi pokok pembahasan, selain tentang tren penurunan angka kasus Covid 19 yang berdampak pada turunnya level PPKM, juga membahas terkait membangun potensi investasi di Bumi Benuanta.

Terkait kabar baik tentang penurunan level PPKM, Gubernur Zainal yang juga sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kaltara menjelaskan langkah yang diambil dalam penanganan Covid 19 dengan cara mengendalikan transmisi penyebaran Covid 19.

Baca Juga :  SAKIP Pemprov Kaltara Ditargetkan Lebih Baik dari Tahun Sebelumnya

“Dengan mengendalikan transmisi/penularan sehingga jumlah kasus yang dirawat dan kematian juga semakin menurun,” jelas mantan Wakapolda Kaltara ini.

Ia juga menjelaskan tentang meningkatkan upaya 3 T (Testing / pemeriksaan, Tracing / pelacakan dan Treatment / perawatan). Upaya yang juga dilakukan adalah dengan meningkatkan capaian vaksinasi, termasuk vaksinasi pada lanjut usia (lansia). Tentunya ini agar target percepatan cakupan vaksinasi di Kaltara minimal mencapai 70 persen.

“Dengan melakukan pemetaan cakupan vaksinasi hingga ke tingkat RT, kemudian memberikan vaksinasi sampai ke daerah-daerah terpencil bekerja sama dengan unsur TNI, Polri dan mitra lainnya,” katanya.

“Upaya vaksinasi juga terus dilakukan di wilayah perbatasan. Dinas Kesehatan dan Puskesmas berkoordinasi dengan TNI AD, AL, AU, Polda dan Polres serta KKP terus menyasar pelaksanaan vaksinasi di wilayah perbatasan,” tambahnya lagi.

Baca Juga :  Gubernur Optimis Realisasi Penggunaan Anggaran Tahun 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya 

Untuk diketahui, cakupan vaksinasi di Kaltara sampai tanggal 12 November sebesar 64% untuk dosis 1 dan 40% untuk dosis 2. Dari 5 kabupaten/kota, cakupan tertinggi di Kota Tarakan yaitu 72,5% dan terendah Kab Nunukan 54,7%.

Penyebabnya adalah karena Kabupaten Nunukan mempunyai wilayah geografis yang sulit dan merupakan daerah perbatasan. Di samping itu ketersediaan jaringan internet juga mempengaruhi data cakupan karena diperlukan jaringan internet untuk input data vaksinasi.

“Kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan vaksinasi di wilayah perbatasan adalah sarana transportasi yang terbatas, kesulitan dalam pendistribusian vaksin agar mutunya tetap terjaga hingga sampai ke sasaran, juga penduduk yang tinggalnya terpencar sehingga sulit mengakses layanan vaksinasi,” jelas orang nomor 1 di Kaltara.

Gubernur Zainal menghimbau agar masyarakat Kaltara tetap mewaspadai kemungkinan terjadinya penularan COVID 19 meskipun saat ini Kaltara sudah berada pada zona kuning dan PPKM Level 2.

“Tetap menerapkan prokes dengan baik dan bagi yang belum mendapatkan vaksinasi dosis 1 dan 2 agar segera mendatangi tempat layanan vaksinasi di wilayah masing2,” imbaunya.

Baca Juga :  Gubernur Kaltara Ajak ASN dan Masyarakat Berzakat 

Selain itu, terkait tentang potensi investasi di Kaltara, Gubernur Zainal menyatakan investasi yang dilakukan bisa dengan banyak cara. Tentunya ini memberikan kebebasan kepada calon investor dan tetap dibawah pengawasan ketat yang tujuannya untuk meningkatkan sektor ekonomi di provinsi termuda ini.

“Seperti yang kita ketahui bahwa di Kaltara terdapat SDA seperti batu bara dan beberapa sumberdaya alam lainnya,” ungkapnya.

“Selain itu ada juga potensi salah satu sangat baik di kaltara yaitu jagung, dikarenakan dapat berkembang setiap minggunya sehingga membuat keluarga petani sejahtera,” tambahnya.

Pemerintah berharap seluruh masyarakat dapat membantu segala proses atau kegiatan yang tujuannya membangun daerah. Agar segala perencanan-perencanaan yang telah dibuat dapat berjalan lancar dan sesuai dengan target. (el.r/dkispkaltara)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *