Rapat UMK Dikebut, Disnaker Sayangkan Tak Hadirnya Serikat Buruh

benuanta.co.id, TARAKAN – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah telah mengumumkan simulasi kenaikan rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022 berdasarkan PP No 36 Tahun 2021. Kenaikan UMP 2022 tercatat naik sebesar 1,09 persen dan meminta kepada seluruh Gubernur dan kepala daerah tingkat kota dan kabupaten untuk langsung menetapkan UMP dan Upah Minumum Kota (UMK) paling lambat akhir november ini.

Melihat hal tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Tarakan melalui Kabid Ketenagakerjaan, Hanto Bismoko menjelaskan, saat ini masih berlangsung rapat kedua dengan pembahasan tata tertib dan penjelasan dari BPS Tarakan.

Namun, pada rapat kedua, Hanto menyayangkan sikap serikat buruh yang tak menghadiri rapat tersebut.

“Ini rapat kedua, rapat pertama dari unsur serikat pekerja tak hadir, lalu kami tunda dan ini tak hadir lagi,” katanya kepada benuanta.co.id, Rabu (17/11/2021).

Hanto menerangkan, tak mengetahui pasti alasan serikat buruh yang tidak menghadiri rapat penentuan tersebut.

Baca Juga :  Buka Bersama, Pj. Wali Kota dan Gubernur Bagikan Bantuan Beras ke Petugas Kebersihan

“Mereka menolak juga kan dari upah yang ada saat ini, tapi rapat tetap kita jalankan. Karena Apindo kali ini hadir,” sambungnya.

Kepastian terkait ketuk palu mengenai penentuan UMK, pihaknya perlu berkoordinasi dengan pimpinan dan juga dewan pengupahan jika memang sampai akhir penentuan nanti serikat buruh tak menghadiri rapat tersebut.

“Kalau kita (Kota) terakhir tanggal 30, makanya terus kita kejar tapi kita tunggu dulu untuk UMP, rencananya mereka akan rapat besok,” jelas Hanto.

Baca Juga :  Satreskrim Lanjutkan Pemeriksaan Saksi Kecelakaan Kerja di PT PRI

Disinggung soal kenaikan upah, ia pun belum dapat memastikan, yang pasti terdapat rumusan tertentu yang sudah disediakan oleh BPS Tarakan. Namun, tetap mengharapkan kehadiran para serikat buruh untuk bersama-sama menentukan UMK 2022.

“Mungkin naik (UMK), tapi kita lihat dulu naik. Kami akan undang lagi serikat pekerja dan kami harapkan hadir, lumayan jika naik UMK-nya, toh ini semua demi dan untuk kemaslahatan orang banyak,” tutul dia. (*)

Reporter : Endah Agustina

Editor : Yogi Wibawa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *