Perusahaan Wajib Ikut WLKP Online, Disnakertrans Sebut Baru 992 Perusahaan Sudah Lapor

benuanta.co.id, BULUNGAN – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kaltara mengadakan sosialisasi kepada seluruh perusahaan untuk melakukan Wajib Lapor Ketenagakenaan Perusahaan (WLKP) secara online. Tujuannya sebagai upaya peningkatan kepatuhan perusahaan melaporkan keadaan perusahaannya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltara Haerumuddin, melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Pengawasan Ketenagakerjaan, Suwarsono mengatakan pemberian sosialisasi ini wajib diikuti oleh perusahaan di berbagai bidang di provinsi Kaltara.

Calon Gubernur Kalimantan Utara 2024-2029 Pilihanmu
1976 votes

“Baik kepada perusahaan kecil, menengah hingga besar semuanya wajib lapor kegiatan perusahaannya,” ujar Suwarsono kepada benuanta.co.id, Rabu 17 November 2021.

Baca Juga :  BPJS Ketenagakerjaan Bulungan Gelar Sosialisasi Manfaat Program Sektor Jasa Konstruksi

Karena sudah berbasis online maka seluruh perusahaan pun diwajibkan untuk melakukan pelaporan secara online. Kata dia, sebelumnya sudah berjalan namun pelaporan hanya secara offline atau manual. Hal itu juga merujuk dari aturan Kementerian Ketenagakerjaan RI yang telah mengeluarkan aplikasi pelaporan.

“Kemnaker mewajibkan bagi perusahaan yang sudah ada izin untuk melaporkan setiap kegiatannya secara online,” bebernya.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

Suwarsono menyebutkan ada kurang lebih 3 ribu perusahaan di Provinsi Kaltara, yang melaporkan kegiatan perusahaannya secara online baru sepertiganya. Sehingga ini selalu digenjot agar semuanya melapor, jika tidak perusahaan tersebut akan dikenai sanksi administrasi.

“Dari 3 ribu perusahaan di Kaltara yang sudah mendaftar secara online baru 992 perusahaan. Target kita hari ini 200 perusahaan tapi yang baru terhubung ikut sosialisasi baru seratusan saja, mungkin karena jaringan makanya tidak tersambung semua,” sebutnya.

Dia menuturkan keuntungan pelaporan online perusahaan ini cukup banyak. Selain bisa mengetahui data perusahaan juga data pekerjanya. Tak hanya itu, pihaknya juga bisa memantau setiap permasalahan yang dihadapi oleh perusahaan tersebut.

Baca Juga :  BMKG Perkirakan Potensi Hujan Lebat Terjadi di Beberapa Wilayah di Kaltara

“Kita dari pembina bisa lebih cepat menangani apa yang disampaikan. Ini juga sebagai bahan perencanaan ke depannya dan juga untuk mengetahui berapa besar data pekerja kita di Kaltara,” paparnya.

Ia menambahkan untuk sisa sekitar 2 ribu perusahaan ini akan terus berlanjut diberikan sosialisasi. Karena tak berhenti pada kegiatan hari ini tapi akan diagendakan terus. (*)

Reporter: Heri Muliadi

Editor: Ramli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *